Menunjang Aktivitas dan Ekonomi, Bupati Tabalong Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga ke Penyandang Disabilitas

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ketika menyerahkan bantuan sepeda motor roda tiga kepada penyandang Disabilitas

TANJUNG, Klikkalsel.com – Sebanyak 4 disabilitas mendapatkan kendaraan roda 3 dari Pemerintah Kabupaten Tabalong guna menunjang aktivitas keseharian dan ekonomi, Kamis (12/1/2022).

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani didampingi oleh Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tabalong, Abu Bakar Sidiq di Lobby Kantor Bupati Tabalong.

Bupati Anang mengatakan bahwa program seperti ini terus menerus dilakukan pihaknya guna penyetaraan, seperti halnya yang tidak mampu diberikan modal untuk berusaha, penyandang cacat dengan motor multi guna.

“Bicara tentang pemerintah, tidak ada rasa keberhasilan melebihi ini,” ungkapnya.

Menurut Anang, meski jumlahnya tergolong sedikit dikarenakan keterbatasan dana namun ia berencana mengusahakannya rutin setiap tahun.

Baca Juga Cegah Terjadinya Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Tabalong Dirikan Posko Pengaduan

Baca Juga Pengumpulan ZIS Belum Penuhi Target, Baznas Tabalong Ajak Lintas Sektor Tingkatkan Realisasi di 2023

“Meski jumlah sedikit karena dana terbatas, tetapi insyaallah setiap tahun akan kami cari. Dulu sekedar (bantuan) untuk berjalan seperti tongkat, kursi roda, tetapi sekarang motor supaya bisa berusaha,” jelas Anang.

Dikesempatan itu Anang berpesan kepada tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar terus mencari warga yang disabilitas dan sebagainya.

“Harus kita entaskan semaksimal mungkin, walau tidak bisa keseluruhan, karena ada hambatannya dilapangan,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinsos Tabalong, Abu Bakar Sidiq menuturkan bahwa 4 penerima tersebut merupakan disabilitas yang tergolong potensial.

“Rata-rata mereka punya usaha, dengan kita dukung transfortasi semoga usaha beliau semakin lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu ia menginformasikan, penyerahan yang bersumber Dana Insentif Daerah (DID) tersebut bernilai Rp 100 juta.

“Satu buannya sekitar Rp 25 Juta dari pembelian yang baru dan biaya modifikasi,” tutupnya. (Dilah/adv)

Editor: Abadi