Mengorek Lubang Kotak Amal Mushola, Penarik Becak di Martapura Diamankan Polisi

MARTAPURA, klikkalsel.com – Polsek Martapura Kota mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Mushola Baiturahman, Jalan A. Yani Gang Family RT 003 RW 001, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Sabtu (18/9/2021).

Kapolsek Martapura Kota, Iptu Muhidin, melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu Teddy mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang telah mengamankan 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

”Diamankan, pelaku yang mencoba melakukan pencurian uang yang ada di kotak Musala Baiturrahman,” ungkap Teddy.

Teddy menambahkan, kejadian tersebut terjadi sekitar waktu Pukul 00.30 Wita dini hari. Diketahui pelaku berinisial AD (30) yang bekerja sebagai penarik becak, warga Jalan Keraton, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

“Saat itu, ketika salah satu warga yang sedang sedang duduk di rumahnya melihat pelaku berdiri di sisi kotak amal dan sambil mengorek lubang kotak amal tersebut. Seketika itu juga, seorang warga langsung menegur pelaku,” bebernya.

Namun, merasa diketahui perbuatannya pelaku mencoba kabur dengan meloncat pagar dan berlari pergi keluar menuju ke Jalan A Yani.

Melihat hal tersebut warga yang mengetahui langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah kotak amal warna putih yg bertulisan Wakaf Musala Baiturrahman, satu bilah ranting atau dahan dengan panjang sekitar 90 cm, serta uang tunai sebesar Rp27 ribu,” terangnya.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Martapura Kota.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” tandasnya.(putra)

Editor : Amran