Mengeluh Diabaikan, Satu Keluarga Positif Corona Segera Dibantu

Keluarga yang menjalani karantina mandiri. (istimewa)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejak dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani karantina selama 14 hari, Ris (16) bersama adiknya berusia 6 tahun dan ibunya 45 tahun, warga Pekapuran Raya, Banjarmasin Tengah, merasa diabaikan.
“Kami sudah dinyatakan positif Corona. Pertama melalui rapid test pada 6 Mei reaktif, lalu uji swab di Dinas Kesehatan hasilnya positif, termasuk pada 16 Mei di RS Sultan Suriansyah sudah diuji swab, hasilnya juga positif,” ujar Ris, kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Hanya saja, sejak menjalani masa karantina mandiri bersama ibu dan adiknya di rumah, tidak mendapatkan perhatian serius tim gugus tugas penanganan Covid-19.
Baca Juga : PSBB Berakhir, PSBK jadi Ujung Tombak Memutus Mata Rantai Covid-19
Bahkan pelayanan kunjungan oleh pihak Puskesmas atau Dinas Kesehatan hanya sebanyak tiga kali selama karantina mandiri dilakukan.
“Kalau untuk bantuan sembako, hanya sekali usai rapid test tanggal 6 Mei. Setelah lebih dari 20 hari, baru mendapatkan kunjungan Puskesmas dan memberikan obat atau vitamin,” ungkap gadis yang sudah yatim ini.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali berjanji akan segera mendiskusikan persoalan ini dengan pihak terkait, mengingat mungkin saja kasus seperti ini juga terjadi di kawasan lain.
“Ini semua tanggung jawab pemerintah dan harus segera diseleaikan oleh pemerintah,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Iwan Ristianto mengatakan, agar yang bersangkutan berkoordinasi tim gugus kelurahan melalui ketua RT setempat.
Sebab, sesuai prosedur bantuan terdampak Corona hanya bisa disalurkan jika ada usulan. “Sementara usulan warga akan ditindaklanjuti jika sudah ada diusulkan lewat kelurahan,” ujarnya, Rabu (3/6/2020).
Bantuan yang diberikan, kata dia, berupa sembako dan uang senilai Rp100 ribu perhari, yang diberikan selama menjalani karantina 10 atau 14 hari.
Hal serupa dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) HM Hilmi. Ia mengatakan, pihaknya siap menyalurkan bantuan 1×24 jam, asalkan ada usulan.
“Karena kita hanya menunggu bola, karena yang tahu warganya adalah RT. Jadi kita akan secepatnya akan menyalurkan bantuan jika ada usulan kelurahan melalui RT,” katanya.
Namun, kata dia, untuk kasus ini pihaknya akan segera menelpon tim gugus kelurahan, dan secepatnya dapat memberikan bantuan ke warga tersebut. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan