BANJARBARU, klikkalsel.com – Puncak ibadah haji di Arafah, empat jemaah haji asal Embarkasi Banjarmasin yang sedang sakit dipastikan tetap bisa melaksanakan rukun haji melalui program safari wukuf. Selain itu, ada dua jemaah di antaranya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Ketua PPIH Embarkasi Banjarmasin, Eddy Khairani mengatakan, seluruh jemaah yang mengalami gangguan kesehatan tetap difasilitasi agar bisa menjalankan rukun haji melalui layanan khusus yang disiapkan pemerintah Indonesia.
“Bagi jemaah yang dinilai kurang sehat di kloter atau yang menjalani perawatan di RSAS akan diikutkan safari wukuf oleh pemerintah Indonesia melalui Daerah Kerja Mekkah menggunakan angkutan khusus seperti bus atau ambulans,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Program safari wukuf merupakan layanan khusus bagi jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu agar tetap dapat melaksanakan wukuf di Arafah tanpa mengikuti seluruh rangkaian mobilitas berat selama fase Armuzna.
Baca Juga : Seorang Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Wafat di Arafah, Sempat Dirawat karena Sesak Napas
Baca Juga : Haji Fani Temui Jemaah Haji asal Tabalong di Makkah: Semua Jemaah Kita Sehat
Menurut Eddy, skema tersebut menjadi bentuk pelayanan pemerintah untuk memastikan seluruh jemaah tetap bisa menjalankan ibadah sesuai kemampuan fisik masing-masing.
Di sisi lain, petugas kesehatan dan petugas kloter terus melakukan pemantauan intensif terhadap jemaah berisiko tinggi, terutama lansia dan jemaah dengan penyakit bawaan.
Selain safari wukuf, pemerintah juga menyiapkan program murur bagi jemaah prioritas seperti lansia, jemaah uzur, dan penyandang disabilitas.
Melalui program tersebut, jemaah tidak perlu turun dan bermalam di Muzdalifah.
“Sebagian jemaah prioritas diikutkan dalam program murur, yaitu dari Arafah melintas Muzdalifah langsung menuju tenda Mina,” pungkasnya.
Ia berharap seluruh jemaah tetap menjaga kondisi kesehatan, memperbanyak istirahat, serta mengikuti arahan petugas agar seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar. (rizqan)
Editor: Abadi





