Media Peliput LIB Diwacanakan Berbadan Hukum

Konsultan Digital Media Arsenal, Richard Clarke menyampaikan materi pengelolaan media digital (fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Tim Media PS Barito Putera bersama Tim Media PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar workshop, dengan pembicara konsultan internasional digital media klub Inggris Arsenal, Richard Clarke, Kamis (27/9/2018).

Workshop tersebut untuk pengembangan pengelolaan digital media kepada klub liga 1 dan juga media secara keseluruhan.

Media Publik Relation Manager LIB, Hanif Marjuni mengatakan, workshop ini juga diselenggarakan seluruh klub Liga 1 Indonesia. Awalnya LIB ingin mengundang seluruh klub untuk mengadakan workshop bersama, namun karena perkembangan di lapangan keinginan tersebut dirubah.

“Pada awal musim lalu kita ingin mengundang seluruh media Officer Liga 1 untuk pertemuan di Jakarta, tetapi ketika kita melihat perkembangan di lapangan kita memutuskan untuk kita saja yang mendatangi setiap klub,” ucapnya.

Dalam Workshop LIB ini, ia menjelaskan beberapa regulasi yang penting di Liga 1 2018 yang berbeda dari sebelumnya.

“Dengan adanya penyegaran tentang perubahan regulasi tersebut, maka pemberitaan dan pemahaman dari media itu akan sama di seluruh Indonesia. jadi tidak akan ada lagi soal ketimpangan,” tuturnya.

Terkait permasalahan unofficial bisa melakukan peliputan dengan mudah, kata dia, LIB berkoordinasi dengan media Officer tim setempat.

Ini dilakukan untuk bisa mengetahui status media dan tingkat militansi media dalam meliput tim. Kemudian LIB akan mengeluarkan ID Card, sesuai dengan komunikasi media officer setempat.

Sehingga bisa di pertanggung jawabkan, karena menurutnya kasus seperti ini juga sangat banyak di klub lain.

“Kita berpikiran seperti musim lalu bahwa ID Card yang mencetak nanti adalah klub tetapi setelah dipertimbangkan dengan banyak hal. Dan kita mengikuti apa yang telah dilakukan negara lain di Asia, tetapi kita masih belum bisa melakukan ini secara sempurna di tahun Pertama ini. Di tahun kedua kita bisa saja membuat regulasi media yang diizinkan itu berbadan hukum atau dengan syarat lainnya,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan