Mau Lapor Ada yang Main Petasan di dekat RSUD Ulin, Tiga Kali Ditelpon Kasatpol PP Tak Menjawab

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin H M Yamin. (Foto : Fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Perbuatan tak menyenangkan terjadi di sekitaran RSUD Ulin Banjarmasin, Jalan A Yani Km.2, Banjarmasin. Bunyi kembang api dan petasan terdengar hingga dalam ruang rawat inap rumah sakit (RS) milik Pemprov tersebut.

“Saya sangat terganggu, sebab suara petasan itu terdengar sampai ruangan. Terlebih anak saya yang sakit tengah dirawat,” ketusnya.

Salah satu anggota DPRD Banjarmasin fraksi Partai Gerindra M Yamin sangat geram tidak adanya tindakan tegas dari pihak terkait.

“Jangankan orang yang sakit, saya yang sehat saja takipik (kaget, red),” cetus Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin ini, kepada wartawan klikkalsel.com, Rabu (22/5/2019)

Saking kesalnya, ia sampai-sampai menulis status whatapps yang mengecam aksi bermain ‘laduman’ tersebut. Bahkan sempat meneriaki yang bermain kembang api tersebut.

Bagi dia, mereka yang bermain petasan tersebut tidak memiliki kepedulian dan menghormati orang sakit.

“Dua hari ini menjaga anak di RS, ada saja kembang api yang terbang dekat RS, Suaranya itu yang sangat mengganggu. Kalau saya jantungan, bisa mati mendadak,” ketusnya.

Ia menyatakan, sudah menelpon pihak kepolisian untuk meminta sweeping terhadap pelaku yang main kembang api tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini juga sempat menelpon Kasatpol PP Banjarmasin untuk menindak aksi main kembang api tersebut. “Sudah tiga kali ditelpon, tapi tak pernah diangkap. Padahal cuma mau memberi tahu,” sebutnya.

Menurut dia, aktivitas bermain petasan tersebut bisa ditertibkan Satpol PP. Dasarnya, kata dia, Perda No.20 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kebersihan, keindahan, ketertiban dan kesehatan lingkungan atau bisa disebut Perda K4.

Sebab, main kembang api bisa disamakan mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat dan/atau dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat, serta dinilai membuang sampah di sembarang tempat.(farid)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan