Masuk Lewat Jendela, Aksi Maling Dipergoki Pemilik Rumah

Pelaku saat diamankan di mobil polisi. (istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sulaiman, lelaki berusia 31 tahun ini harus menebus kesalahannya dibalik jeruji karena ulahnya mencuri di kawasan Jalan Gerilya Komplek Mahatama Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

Menurut informasi pelaku masuk rumah melalui jendela dan berniat ingin membawa televisi, namun sebelum aksinya berjalan mulus pelaku sempat dipergoki pemilik rumah Novia Anggraina (22).

Pelaku yang panik sempat berusaha kabur namun keburu di kepung warga dan kemudian memilih bersembunyi di kolong salah satu rumah warga.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Adit Aditya, melalui Kanit Resrim, Iptu Ganef Bringandono, Senin (5/11/2019) mengatakan, pihaknya langsung menuju TKP saat mendapatkan laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku merupakan warga Jalan Kelayan B, Gang Bambu Salam dan dulu pernah diamankan karena terlibat dalam penggunaan obat terlarang,” ungkap Kanit Reskrim.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan