Marwah Warga Tionghoa Tercoreng, PITI Kalsel Mengutuk Keras Fredy Pratama Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Ketua PITI Kalsel, H Winardi Suthiono.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Tionghoa Kalimantan Selatan (Kalsel) geram atas bisnis narkoba yang dilakoni Fredy Pratama alis Miming, gembong narkoba jaringan internasional. Miming yang saat ini menjadi buronan internasional, secara tegas disebut Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalsel telah mencoreng marwah warga Tionghoa.

Ketua PITI Kalsel, H Winardi Suthiono mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kalsel yang telah mengungkap kasus gembong narkoba jaringan internasional ini. Dia mengatakan, warga Tionghoa siap mendukung pengusutan kasus hingga tuntas.

“Narkoba sangat merusak generasi bangsa, dan sangat kami sayangkan sekali, warga kita yang ada di Banjarmasin sampai melakukan hal-hal demikian. Itu kekecewaan besar bagi kita,” ucapnya kepada awak media, Kamis (14/9/2023).

“Kita mengutuk keras perbuatan tersebut,” imbuh Winardi geram.

Hasil pengungkapan dan pengembangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus tersebut, Polda Kalsel menyita aset senilai Rp43,93 miliar dari jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama alias Miming. Hasil TPPU tersebut disita dari orang tua Fredy yang berdomisili di Banjarmasin yaitu Lian Silas.

Baca Juga Bareskrim Bersama Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkotika dan Pencucian Uang Fredy Pratama, Polisi Sita Sejumlah Aset

Baca Juga BNN Berharap Kalsel Miliki Gedung Khusus Rehab Pemakai Narkoba

Aset yang disita kepolisian salah satunya bangunan tiga lantai di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang digunakan untuk restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn dan Cafe Beluga. Orang tua Fredy Pratama, Lian Silas juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama puluhan orang lainnya dalam jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba.

Perburuan Fredy Pratama saat ini melibatkan kepolisian Thailand dan Malaysia, karena ditengarai ia berada di luar negeri. Informasi yang dihimpun kepolisian menunjukkan Fredy Pratama bersembunyi di Thailand.

Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka yang terlibat dalam jaringan Fredy ‘Cassanova’ Pratama. Sebanyak 10,2 ton sabu disita dari para tersangka. Sementara pengungkapan kasus narkoba pada rentang waktu 2019 hingga 2023 yang disinyalir terafiliasi dengan jaringan Fredy, Polda Kalsel berhasil menangkap 92 tersangka dengan total barang bukti 1,03 ton sabu-sabu dan 284.228 butir ekstasi.

“Sementara itu, Winardi meminta seluruh warga Tionghoa pro aktif mendukung kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Misalnya aktif memberi informasi kepada polisi jika mengetahui indikasi peredaran narkoba,” pungkas Winardi. (rizqon).

Editor: Abadi