Lomba 17-an Tidak Dilarang, Asalkan Ikuti Anjuran Protokol Kesehatan

foto : Antara
BANJARMASIN, klikalsel.com – Tiap tahun masyarakat merayakan kemerdekaan RI yang jatuh 17 Agustus dengan berbagai kebiasaan. Baik dari lomba yang digelar di kampung-kampung hingga pesta rakyat dalam skala besar.
Namun pada perayaan tahun ini nampaknya sebagian kebiasaan tersebut tidak dapat digelar lantaran masih merebaknya pandemi Corona.
Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin, Kompol Letjon Simanjorang saat dihubungi menyatakan, telah mendapat surat Petunjuk dan Pengarahan (Jukrah) terkait pelaksanaan kegiatan lomba dan keramaian lain di wilayahnya.
“Kalau cuma lomba di kampung-kampung untuk anak-anak tidak masalah, toh yang datang tentu warga sekitar saja,” ujarnya, Selasa (4/8/2020).
Namun jika perayaan itu dalam skala besar, maka pihaknya tidak merekomendasikan sebelum mendapat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid.
Rekomendasi tersebut, ujarnya, sangat penting untuk menjamin aturan dan protokol kesehatan yang benar dapat dilaksanakan.
Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo saat dimintai tanggapannya mengatakan, intinya pihak Polresta Banjarmasin tidak melarang warga untuk melakukan kegiatan dalam rangka perayaan hari kemerdekaan.
“Intinya kita tidak melarang, asal sesuai Protokol Kesehatan dan dapat rekom dari Gugus Tugas Covid-19,” tegasnya. (david)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan