Limbah Armani dan Pyramid Melebihi Standar Baku Mutu Kadar Air Limbah yang Ditetapkan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Permasalahan limbah yang ditimbulkan oleh Armani Executive Club dan Pyramid Suites, masih menjadi faktor permasalahan lingkungan di kawasan sekitar bangunan hotel dan tempat hiburan tersebut.

Demi menuntaskan permasalahan limbah yang berdampak kepada lingkungan, air sungai sekitar khususnya, Pemko Banjarmasin sudah berupaya mengambil sampel untuk dilakukan pengujian laboratorium.

Hasil dari uji Laboratorium tersebut menunjukan, kadar parameter yang tinggi melebihi standar baku mutu air limbah yang telah ditetapkan, sesuai dengan Pergub Nomor 36 Tahun 2008.

Hal tersebut diungkapkan, Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono, saat dijumpai rekan-rekan media di kantornya.

Ia menyampaikan, bahwa permasalahan yang berawal dari laporan masyarakat ini sudah berlangsung lama, yakni terkait masalah limbah dari Armani dan Pyramid Suites.

Pada bulan Februari lalu, ia menyampaikan sudah melakukan pengambilan sampel untuk dibawa ke Laboratorium.

Dari hasil laboratorium menurutnya, terdapat beberapa parameter yang cukup tinggi, khususnya pada Pyramid Suites, kadar Biochemical Oxygen Demand (BOD) sangat tinggi sehingga mempengaruhi untuk kehidupan biota sungai sangat.

Kabid Pengawasan, Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Hardi Cahyono, saat menunjukan hasil uji laboratorium
Kabid Pengawasan, Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Hardi Cahyono, saat menunjukan hasil uji laboratorium

“Kadar oksigen nya terlalu tinggi, jadi untuk kehidupan biota air seperti ikan itu, tidak akan sanggup,” ujarnya, Senin (20/7/2020).

Sama seperti BOD, kadar lain yang juga cukup tinggi, disampaikan Wahyu yakni Chemical Oxygen Demand (COD).

Menurutnya, dengan kadar yang tinggi tersebut melebihi kadar parameter baku mutu yang telah ditetapkan oleh Pergub Nomor 36 Tahun 2008, tentang baku mutu air limbah hotel.

Sementara untuk Armani Executive Suites, menurut, Wahyu, kadarnya lebih tinggi lagi dibandingkan dengan Pyramid Suites. Baik BOD ataupun COD nya.

Dengan hasil tersebut, ia dari dinas lingkungan hidup telah menyampaikan berita acara hasil uji lab tersebut kepada pihak Armani maupun Pyramid.

“Kami sudah menyampaikan SK sanksi dan berita acara laporan, kami juga meminta pihak Armani dan Pyramid untuk memperbaiki instalasi air limbahnya,” papar Wahyu.

Namun untuk kelanjutan dari hasil berita acara laporan tersebut, menurutnya pihak Armani maupun Pyramid masih belum ada yang menyampaikan hasil dari berita acara yang disampaikan tersebut.

“Kami akan segera kesana kembali untuk menindak lanjuti hasil dari berita acara hasil laporan dan uji laboratorium itu,”ucapnya.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa pada saat pihaknya menyerahkan berita acara tersebut, kondisi Armani dan Pyramid tidak beroperasi normal lantaran wabah Covid-19.

“Waktu kami menyerahkan SK sanksi dan berita acara, hotel dan karaoke tidak beroperasi lagi karena ada Covid-19,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan