Lewat JMS, Kejari Balangan Kenalkan Hukum di SMKN 1 Paringin

PARINGIN, klikkalsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menunjukkan kepeduliannya pada dunia pendidikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang dilaksanakan di SMKN 1 Paringin, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (14/3/23).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, H Ribowo yang turut menghadiri kegiatan ini mengatakan, JMS merupakan program yang tepat diberikan terhadap siswa untuk mengenali hukum.

Menurutnya, penyuluhan hukum sangat diharapkan, karena pelanggaran hukum bisa terjadi terhadap siswa, seperti pelanggaran lalu lintas, narkoba dan bullying.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Balangan sekaligus narasumber, Raj Boby CF mengatakan, kegiatan JMS kali ini adalah kegiatan kedua kalinya yang dilakukan pihaknya pada 2023 ini.

Baca Juga : Kejari Balangan Menuju Zona Integritas WBBM, Enam Sektor Perubahan Ditingkatkan

Baca Juga : Sambut Harjad Ke-20 Balangan, One Day Trail Adventure Bertajuk Sudur Bahabis Enam Digelar

“Ini yang kedua kami lakukan JMS, sebelumnya di SMPN 5 Paringin. Program ini bertujuan supaya siswa mengenal hukum dan menjauhi tindakan melanggar hukum,” sebutnya.

Raj Boby juga menyebutkan, ada beberapa materi yang diberikan kepada siswa, diantaranya Undang-Undang Narkotika, lalu lintas, perlindungan anak, bahaya narkotika dan minuman keras, judi online, restorative justice dan beberapa materi lainnya.

“Kita berharap siswa bisa terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan menambah kesadaran pentingnya mengenali hukum,” tandasnya. (rfk/klik)

Editor : Akhmad