Lapak Pedagang Unggas Pasar Sudirapi di Tertibkan Satpol PP

Satpol PP Kota Banjarmasin, tertibkan Kios di pasar Sudirapi. (foto : fachrul/klikkalsel)

B

Satpol PP Kota Banjarmasin, tertibkan Kios di pasar Sudirapi. (foto : fachrul/klikkalsel)

ANJARMASIN, klikkalsel – Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar seluruh kios pedagang unggas di Pasar Sudi Rapi. Hal itu dilakukan setelah berakhirnya batas waktu Surat Keputusan yang dilayangkan Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Banjarmasin, Dani Matera, mengatakan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya batas waktu yang diberikan kepada pedagang, untuk segera berpindah ke lokasi Rumah Potong Unggas (RPU).

“Rencananya tempat tersebut akan digunakan untuk menampung gerobak para pedagang Pasar Belauran, yang mana sebelumnya berada di halaman Kantor DPRD Kota Banjarmasin,” ucapnya, Kamis (15/3/2018).

Usai melakukan pembongkaran, pihaknya bersama SKPD terkait akan membersihkan tempat tersebut dari sisa-sisa bangunan, agar dapat segera ditempati gerobak para pedagang.
Selain itu, Selama proses pembongkaran Satpol PP kota Banjarmasin mengerahkan Sembilan regu dengan jumlah puluhan personel.

Dalam hal itu, pihaknya juga memberikan toleransi kepada dua pedagang unggas yang masih berada ditempat, untuk membawa unggas dagangannya ke luar kurang dari 24 jam.

Di lain tempat Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah juga mengatakan, penertiban yang dilakukan kepada pedagang unggas di pasar sudirapi itu, adalah untuk merapikan dan menata kembali, bukan untuk mematikan usaha pedagang tersebut.

“Nantinya lahan tersebut akan kita letakan gerobak para pedagang yang selama ini di letakan di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, dan juga untuk pedagang yang ditertibkan akan kita carikan lahan baru untuk mereka,” tutur Hermansyah.

Ia menambahkan, namun kita akan tetap bertindak tegas untuk masalah pemotongan, karena untuk pemotongan unggas kita punya RPU. (fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan