BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Bersama, RT 17, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam).
Dijelaskan Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Aryansyah dan didampingi Kanit Reskrim, pengancaman menggunakan sajam jenis belati itu terjadi di Jalan Gubernur Soebarjo Trisakti Banjarmasin, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (9/2/2022) lalu.
“Pelaku bernama Salamudin alias Alam (21) dengan korbannya Muhammad Pelatihan (25) seorang warga Desa Handil Baru, RT 1, Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar,” ujarnya Jumat (11/2/022).
Baca Juga : Warga Temukan Jasad Bayi di Belakang TPS
Baca Juga : Niat Nyolong Uang Wakaf Langgar Al Ibadah Pajukungan, Seorang Pria Nyaris Diamuk Warga
Sementara ini, kronologis terjadinya pengancaman menggunakan sajam jenis belati itu bermula dari adu mulut pelaku dengan korban karena menolak sepeda motornya ditumpangi pelaku.
“Awalnya korban selesai kerja menuju ke penumpukan kontainer TEMAS menggunakan sepeda motor dan pelaku berniat menumpang kendaraan korban namun korban menolak karena ban kempes hingga terjadi adu mulut,” jelasnya.
Kemudian, saat terjadinya adu mulut itu, pelaku mengambil belati yang disimpannya di kantong celana sebelah kiri lengkap dengan sarungnya dan langsung menghunuskan belati tersebut ke arah korban.
Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirinya terancam langsung melapor ke Polsek KPL Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan 1 bilah sajam jenis belati dengan kumpang warna coklat, panjang kurang lebih 35 centimeter,” ungkapnya.
Terkait peristiwa itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito melalui Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Aryansyah dan didampingi Kanit Reskrim mengimbau, kepada masyarakat agar tidak membawa sajam saat beraktivitas di area kerja pelabuhan trisakti Banjarmasin dan tidak melakukan tindak pidana lainya seperti aksi premanisme.
“Apabila kami temukan maka akan kami tindak dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi