Laka Beruntun Dialami Mobil Pemadam Kebakaran Pemko Banjarmasin karena Rem Blong

Sekretaris DPKP Banjarmasin, Muhlis Rida

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kecelakaan Beruntun di Jalan A Yani, Kilometer 2,5 yang melibatkan truk unit Pemadam Kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin terjadi lantaran rem blong

Apalagi armada tersebut juga terkendala sarana prasarana (Sarpras) truk merupakan unit yang sudah tua dan belum ada perbaikan yang dilakukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPKP Banjarmasin, Muhlis Rida, yang memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya. Bahwa dari hasil pemeriksaan, penyebab kecelakaan itu terjadi dikarenakan rem blong.

“Kalau dilihat dari hasil pemeriksaan kepolisian memang kelalaian dari kita juga. Karena sarpras yang sudah tua, dan sopir juga yang tidak bisa menangkap situasi di lapangan,” tuturnya,

“Dari sarpras yang sudah tua itu juga maka berakibat terjadi rem blong, dan itu juga hasil pemeriksaan kepolisian kemarin serta dari keterangan sopir juga mengatakan saat itu terjadi rem blong,” lanjutnya.

Selain itu juga ia mengatakan bahwa sarpras tersebut merupakan hibah yang sudah sangat lama yakni bulan mei 1997.

“Jadi kami akan melakukan evaluasi terhadap mobil itu. Kalau selayaknya memang tidak lagi bisa di gunakan tidak akan lagi kita pakai mobil itu,” terangnya.

Baca Juga : Truk Pemadam Kebakaran Milik Pemko Banjarmasin Alami Tabrakan Beruntun

Baca Juga : Ganti Rugi Dibebankan Kepada Supir, DPKP: Saat Bertugas Tak Ada Pengawalan Satlantas

Lantas kenapa pihak DPKP kembali mengoperasionalkan mobil yang sudah tua tersebut?

Menurut Muhlis, alasan mengapa pihaknya masih menggunakan mobil tua tersebut dikarenakan pihaknya hingga sampai saat ini masih kekurangan sarana mobil itu.

Karena menurutnya, idealnya pihak DPKP harus memiliki setidaknya lima unit mobil untuk menangani permasalahan kebakaran tersebut.

“Yang pertama unit untuk pengawalan didepan, kemudian dua truk tanki lalu, mobil pengangkut air yang tugasnya keluar masuk mengisi air karena dua truk didalam itu kan saat melakukan pemadaman pasti tidak bisa keluar lagi, dan yang terakhir unit untuk penyelamatan,” jelasnya.

Selain itu, Muhlis menerangkan bahwa pihaknya tidak membebani sepenuhnya kepada sopir untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Kita di DPKP juga akan membantu, tapi tidak secara kelembagaan melainkan secara kekerabatan saja,” tuturnya.

“Bantuan itu pun kita akan urunan di lingkup DPKP secara sukarela,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran