Tag: Banggar

  • Optimalkan Tata Keuangan Daerah, Banggar Kunker ke Dewan Sleman dan Yogyakarta

    Optimalkan Tata Keuangan Daerah, Banggar Kunker ke Dewan Sleman dan Yogyakarta

    YOGYAKARTA, klikkalsel.com – Memperkuat kapasitas kelembagaan serta mengoptimalkan tata kelola anggaran daerah di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin melakukan kunjungan kerja (kunker)  ke DPRD Kabupaten Sleman dan DPRD Kota Yogyakarta

    Dalam kunjungan kerja tersebut, juga berbagi strategi dan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

    Anggota Banggar DPRD Banjarmasin Suyato mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas lembaga legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran, agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

    Menurutnya, kondisi saat ini menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menyusun prioritas program dan kegiatan, sehingga setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

    “Melalui kunjungan ini, kami ingin memperoleh referensi dan praktik terbaik dari daerah lain terkait pengelolaan anggaran, terutama dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. Hal ini penting agar belanja publik tetap berjalan efektif, tepat sasaran, serta memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini, Jumat (26/6/2026).

    Ia menambahkan, pengalaman dan inovasi yang diterapkan DPRD Sleman maupun DPRD Yogyakarta diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Banjarmasin dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

    “Banggar DPRD Banjarmasin berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat diimplementasikan dalam pembahasan APBD mendatang, sehingga proses penganggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya. (farid)

    Editor : Amran

     

  • PAD APBD-P 2020 Ditarget Naik Rp15 Miliar

    PAD APBD-P 2020 Ditarget Naik Rp15 Miliar

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin bersama sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkot Banjarmasin, membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020, Selasa (18/8/2020).
    Terungkap pada rapat itu, pendapatan asli daerah (PAD) mengalami hingga di atas 50 persen. Jadi, Dewan Banjarmasin meminta kepada Pemkot Banjarmasin tetap berjuang meningkatkan PAD 2020.
    Wakil Ketua DPRD Banjarmasin M Yamin menerangkan, penurunan PAD tersebut akibat pandemi Covid-19.
    “Sejumlah SOPD menyampaikan beratnya memenuhi target PAD tahun ini. Meski begitu kami tetap meminta agar maksimal dan berinovasi menggali PAD, meski situasi sulit saat ini,” ucapnya.
    Dikatakannya, pada APBD Perubahan 2020, PAD ditarget mengalami kenaikan Rp15 miliar. (farid)
    Editor : Amran
  • Bahas KUPA/PPAS-P, Banggar Dewan Bakal Minta Rincian Anggaran dengan SKPD Terkait

    Bahas KUPA/PPAS-P, Banggar Dewan Bakal Minta Rincian Anggaran dengan SKPD Terkait

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sehari pasca disampaikan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Banjarmasin langsung membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2020,  di ruang rapat paripurna, Kamis (13/8/2020).
    Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin optimis, pembahasan KUPA dan PPAS-P 2020 selesai sesuai target dan segera diparipurnakan untuk disahkan sebelum September 2020.
    Baca juga : Direstui PAN, Ananda Calon Walikota Banjarmasin
    “Pembahasan akan dilanjutkan minggu depan,” ucapnya.
    Untuk memberikan rincian anggaran pendapatan dan penurunan, Yamin meminta Banggar DPRD Banjarmasin untuk rapat meminta penjelasan yang lebih rinci dengan SKPD terkait.
    “Termasuk, apa saja anggaran yang dipotong,” tandasnya.
    Sesuai ketentuan berlaku, KUA-PPAS-P yang telah disepakati akan menjadi menyusun Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang nantinya dituangkan dalam Perda. (farid)
    Editor : Amran
  • APBD Kalsel 2020 Ditetapkan Sebanyak Rp 6,9 Triliun

    APBD Kalsel 2020 Ditetapkan Sebanyak Rp 6,9 Triliun

    BANJARMASIN, klikkalsel – Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kalsel 2020, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
    Persetujuan tersebut, disepakati dan ditandatangani Ketua DPRD Kalsel H Supian HK bersama Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, disaksikan dua unsur wakil pimpinan dan 36 anggota dewan serta Kepala SOPD dan perwakilan lembaga vertikal lainnya.
    Sebelum ditetapkan, Badan anggaran (Banggar) dewan memberikan rekomendasi dan saran yang disampaikan Hj Karmila, diantaranya, pengoptimalisasian sektor PAD, harus menjadi konsen dalam menggalinya dan mampu terealisasi tanpa menimbulkan dampak sosial yang besar bagi masyarakat.
    Baca Juga : Dishut Kalsel Amankan Ratusan Meter Kubik Kayu Hasil Ilegal
    Banggar juga menyoroti terkait fluktuatifnya dana perimbangan yang diberikan pemerintah pusat kedaerah. Sehingga perlu ada koordinasi yang baik ditingkat pusat, agar realisasi pendapatan lainnya tidak berubah signifikan dari target yang telah ditetapkan dan berdampak pemangkasan diberbagai sisi belanja untuk pembangunan daerah.
    Kemudian banggar juga meminta peran BUMD harus terus ditingkatkan dalam melihat potensi sumber-sumber pendapatan yang dapat digali dari entitas bisnis yang dijalankan.
    Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, dalam pendapat akhir atas saran banggar terkait APBD 2020, menerangkan pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan. Hal ini baik dari pemerintah pusat maupun provinsi sesuai dengan prinsip sinergitas yang menjadi ruh dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2016-2021.
    “Meskipun masih banyak terdapat kelemahan, kekurangan. Namun dengan dukungan dan kerjasama yang baik antara kita dan seluruh lapisan masyarakat di Banua yang kita cintai ini, Insya Allah semua yang diharapkan dapat terwujud,” terangnya Senin (11/11/2019).
    Adapun berkas nota APBD Kalsel 2020 yang sudah ditetapkan akan diserahkan ke Kementerian dalam Negeri R. Guna pengoreksian akhir dan akan diketok atau ditetapkan, pada 30 November 2019 nanti.
    Nota APBD diatas memuat Pendapatan daerah senilai Rp. 6.996.340.856.000. Sedang Belanja daerah Rp 7.346.340.856.000 dengan selisih kurang sebesar Rp 350.000.000.000 yang akan ditutup dengan pembiayaan netto. (rizqon/adv)
    Editor : Akhmad