Kurang Meyakinkan saat Proyeksi, Usulan Penyertaan Modal PT PALD Belum Disetujui Dewan

RDP Perumda PALD Banjarmasin dengan Dewan Banjarmasin di ruang paripurna DPRD setempat.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Usulan Penyertaan modal Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang dituangkan dalam Raperda, belum disetujui dewan Banjarmasin sehingga Panitia Khusus (Pansus) Raperda belum bisa dibentuk.

Pasalnya, Direktur PALD Banjarmasin Endang Waryono menyampaikan proyeksi keuntungan dan bisnis plan atas penyertaan modal tersebut, belum meyakinkan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin bersama Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Rabu (22/2/2023).

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, pihaknya belum bisa menyetujui usulan Raperda Penyertaan Modal PALD Banjarmasin, untuk dibahas dalam tahap selanjutnya atau dibentuk Pansus.

Sebab, dewan belum puas dan menilai paparan yang disampaikan pihak PALD belum meyakinkan.

“Harus diperbaiki dulu dan kembali dilakukan rapat bersama Banggar. Secara umum saya mendukung penyertaan modal. Berapa jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan APBD Banjarmasin,” tuturnya.

Sementara Anggota Fraksi PAN DPRD Banjarmasin Afrizaldi juga menilai, PALD Banjarmasin belum mampu menyakinkan wakil rakyat, terkait nantinya income yang akan didapat jika penyertaan modal disetujui.

“Jika penyertaan modal disetujui lalu bagaimana PALD menjalankan perusahaan agar mendapat keuntungan. Kami perlu bisnis plan yang jelas,” ucapnya.

Sedangkan anggota DPRD Banjarmasin Fraksi Gerindra M Isnaini, malah pesimis dengan ratio perusahaan yang selalu mengalami kerugian setiap bulan.

“Kami minta perhitungan secara detail untuk apa saja nantinya penyertaan modal digunakan. Harusnya dengan tambahan modal perusahaan bisa mendapat keuntungan. Dari mana keuntungan itu didapat,” ketusnya.

Baca Juga : Pembangunan SMK Negeri di Kecamatan Banjarmasin Selatan Belum Terealisasi

Baca Juga : Ngotot Ingin Bertemu Wakil Rakyat, Massa BEM SI Sempat Berisitegang dengan Sekwan DPRD Kalsel

Lain lagi dengan Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKB Zainal Hakim yang dibuat kecewa lantaran PALD Banjarmasin belum bisa menyajikan bisnis plan dan proyeksi pendapatan, serta target pertumbuhan pelanggan setiap tahun.

“Berapa kenaikan pelanggan dalam setahun. Jika dikonversi dalam rupiah berapa tambahan untuk PAD. Ini harus sesuai perhitungannya, sebelum penyertaan modal disetujui,” tuturnya.

Pada rapat itu, terungkap biaya operasional Perumda PALD Banjarmasin lebih tinggi dibanding pemasukan yang didapat dari pelanggan. Sehingga perusahaan milik Pemkot Banjarmasin ini berada diambang pailit.

Itu lantaran, setiap bulan PALD Banjarmasin harus menggelontorkan dana sekitar Rp500 juta, untuk menutupi operasional perusahaan. Sementara, pemasukan yang didapat dari retribusi pelanggan hanya mencapai Rp350 juta.

Nah untuk menutupi kerugian, PALD Banjarmasin terpaksa menggunakan modal dasar yang hingga saat ini tersisa sekitar Rp3 miliar, namun jika itu terus dilakukan diprediksi akan habis pada 2025 mendatang.

Atas dasar itu, PALD memilih meminta modal untuk infrastruktur sebesar Rp98 miliar.

Direktur PALD Banjarmasin Endang Waryono menuturkan, penyertaan modal salah satu opsi penyelamatan perusahaan. Karena saat ini sangat membutuhkan suntikan dana segar dari Pemkot Banjarmasin.

“Memang ada opsi lain yang masih dalam pembahasan seperti mewajibkan pelanggan air minum menjadi pelanggan PALD. Namun kami juga perlu melakukan penambahan infrastruktur untuk pelayanan,” katanya.

Saat ini lanjut Endang, opsi itu masih dalam tahap penggodokan karena memerlukan perhitungan matang.

Sementara Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo menyebutkan jika penyertaan modal sebagai salah satu opsi yang harus diambil untuk menyelamatkan PALD Banjarmasin dari kehancuran.

“Penyertaan modal itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dandan lainnya. Ini untuk mempermudah PALD Banjarmasin menambah pelanggan,” tukasnya. (farid)

Editor Amran