KPUD Pastikan Pilkada Tapin Calon Tunggal

RANTAU, klikkalsel– Ketua KPUD Kalsel DR Samahuddin Muharram memastkan pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Tapin hanya diikuti satu pasang calon yang berlaga di Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

Ketua KPUD Kalsel, DR Samauddin Muharram. (foto : abdi/klikkalsel)

Hal itu disampaikannya pada saat monitoring Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Tapin melakukan pencocokam dan penelitian data pemilih.

“Ya untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Tapin dipastikan calon tunggal, “ujarnya.

Dijelaskannya bahwa masa tahapan pemilu untuk pendaftaran calon kepala daerah sudah berakhir per tanggal 16 Januari 2018 setelah dilakukan perpanjangan hanya ada satu pendaftar untuk Pillada Kabupaten Tapin.

Selanjutnya, ada dari calon independen atau jalur perseorangan yang mendaftar bahwa syarat dukugan minimal tidak terpenuhi. Hal itu sesuai dengan dikeluarkannya surat berita acara Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kalau diperpanjangpun semua partai yang ada di Tapin sudah memberikan dukungan kesalah satu pasangan calon. Terpisah calon Indipenden Muhammad Supriyadi dirinya tetap yakin bisa ikut dalam pesta demokrasi Pilkada di Kabupaten Tapin.
“Kami masih yakin dengan keputusan DKPP apa yang baru kami jalani sidang kemarin bisa ikut Pilkada Tapin, “katanya.

Dikatakannya bahwa bagi tidak ada masalah pemilukada tetap jalan sesuai tahapan, namun kami yang bermasalah tentunya ada pengecualian masih dalam proses gugatan berlangsung.

Jadi kami masih menunggu hasil keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI (DKPP) setelah gugatan kami di terima. “Insya Allah besok (hari ini red) sudah kami dapatkan keputusan dari DKPP RI terkait Pilakda Tapin, khusus jalur perseorangan, ” ujarnya optimis.(abdi)

Editor : Amran

 

Tinggalkan Balasan