KPU Umumkan Nama 45 Caleg Terpilih DPRD Banjarmasin

Sambutan pembukaan Rapat Pleno Terbuka oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah. (foto : nuha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- KPU Kota Banjarmasin telah menetapan perolehan kursi dan caleg terpilih anggota DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (13/8/2019)

Rapat Pleno Terbuka yang diselanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin di Hotel G’Sign Jalan A. Yani Km 4,5 menetapkan perolehan kursi DPRD Banjarmasin untuk masing-masing Partai Politik.

Dalam acara tersebut dihadiri berbagai Instansi Kota Banjarmasin yang berharap agar terus terjalin harmonisasi baik internal dan eksternal yang lebih baik khususnya untuk anggota DPRD Kota Banjarmasin.

KPU Kota Banjarmasin merupakan KPU terakhir di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan selatan yang melaksanakan penetepan calon terpilih DPRD.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, mengungkapkan keterlambatan tersebut dikarenakan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari Partai Demokrat terkait perolehan kursi.

“Setelah putusan MK kemarin, Alhamdulillah kegiatan hari ini lancar, walaupun karena gugatan tersebut KPU Kota Banjarmasin akhirnya menyampaikan jumlah perolehan kursi dan nama calon terpilih,” ucap Sarmuji.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, H. Gusti Makmur, mengatakan setelah tertunda karena adanya gugatan dari Partai Demokrat, akhirnya hari ini KPU Kota Banjarmasin bisa menetapkan jumlah kursi dan nama calon terpilih.

“Hari ini kita sudah menetapkan perolehan suara kursi dan caleg yang terpilih untuk DPRD Kota Banjarmasin sebanyak 45 calon terpilih,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bawha setelah putusan ini, pihak KPU Kota Banjarmasin akan menyerahkan berkas jumlah kursi dan nama calon terpilih ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Nanti setelah kita serahkan berkasnya ke Pemko, Pemko yang akan mengatur jadwal pelantikannya, dan juga berkas ini akan kami sampaikan ke KPU RI, dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Total untuk kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kalimantan Selatan berjumlah 45 kursi. Berikut rincian total perolehan kursi tersebut.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai NasDem 1 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi.

Selain itu adapun nama-nama dari calon anggota legislatif yang terpilih yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin. Nama Calon terpilih Anggota DPRD Kota Banjarmasin sebagai berikut.

PAN :
1. H. M. Faisal Haryadi
2. Afrizaldi
3. H. Abdul Muis
4. Istiqamah
5. HJ. Sarifah Saqinah
6. Amalia Handayani
7. Harry Wijaya
8. HJ. Mira Farialini
9. HJ. Rinda Herliani

Partai Golkar :
1. Matnor Ali
2. Achmad Rudiani
3. Sukhrowardi
4. Noorlatifah
5. HJ Ananda
6. Darma Sri Handayani

Partai Gerindra :
1. H Gusti Yani Iqbal
2. HJ Siti Rahmah
3. Muhammad Isnaini
4. Hari Kartono
5. Mudah
6. H Muhammad Yamin

PDIP :
1. Suyato
2. Muhammad Natsir
3. Taufik
4. Tugiatno
5. Saut Nathan Samosir

PKB :
1. Hilyah Aulia
2. Rahman Nanang Ridwan
3. Zainal Hakim
4. H Zainal A. Husni
5. H Deddy Sophian

PKS :
1. H Wakhid Husaini
2. Aliansyah
3. Mushaffa Zakir
4. Awan Subarkah
5. Mathari

Partai Demokrat :
1. Eddy Junaidi
2. Muhammad Syafrullah
3. Bambang Yanto Permono
4. Abdul Gais
5. Gusti Yuli Rahman

PPP :
1. Abdurrasyid Ridha
2. Arupah

Partai Nasdem :
1. Yunan Chandra

PBB :
1. H. Muhammad Ismail Iberahim.

(fachrul/nuha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan