TANJUNG, Klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menyebutkan sebanyak 324 Daftar Caleg Sementara (DCS) pada pemilihan legislatif Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah kepada sejumlah awak media ketika selesai penetapan DCS pada Jumat (18/8/2023).
“Total keseluruhan berjumlah 324 calon anggota legislatif,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, sebelumnya Partai Politik (Parpol) yang mengajukan daftar Caleg berjumlah 17 Parpol, namun setelah perbaikan dan pencermatan menjadi 16 Parpol.
Baca Juga Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78, Pemkab Tabalong Gelar Upacara Bendera
Baca Juga Tabalong Raih Peringkat Pertama IDM di Kalsel pada Tahun 2023
Disebutkan 1 Partai Politik yang tidak melakukan perbaikan dan juga pencermatan yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
“Jadi total Partai yang mengajukan Bacalegnya di Kantor KPU Kabupaten melalui Silon jumlahnya sebanyak 16 Partai Politik,” tutur Ardiansyah.
Dalam pengajuan, terdapat 9 Parpol yang memanfaatkan kouta maksimal 30 nama Bacaleg yakni PKB, Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, PKS dan PPP.
Sedangkan Partai Buruh 27, Gelora 12, Garuda 5, PSI 9, Perindo 6, Ummat 17, PBB 4 Bacaleg.
Ardiansyah juga menyebutkan bahwa DCS pemilu 2024 tersebut nantinya akan diumumkan pada besok, Sabtu (19/8/2023). (dilah)
Editor: Abadi