KPU Segera Publikasikan DCS Bacaleg Provinsi Kalsel

Sejumlah perwakilan Parpol saat menandatangani hasil perbaikan Bacaleg tingkat provinsi di KPU Kalsel. (foto : elosyarif/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Sabtu (11/8/2018).

Sebab hari itu KPU Kalimantan Selatan telah memvalidasi Daftar Calon Sementara (DCS) untuk provinsi yang diajukan 16 partai politik peserta Pileg 2019 di daerah ini.

Nurzazin, Komisioner KPU Kalimantan Selatan mengakui kalau pihaknya sudah mengeluarkan DCS. Bahkan, rencananya Minggu (12/8/2019) DCS sudah dipublikasikan pada media cetak dan televisi di daerah ini.

Setelah seluruh partai menandatangani DCS yang dikeluarkan, KPU akan segera menggelar rapat pleno.”Setelah semuanya rampung akan kita publikasikan DCS pada media cetak dan televisi,” ujarnya kepada klikkalsel.

Ditanya soal bakal calon legislatif (caleg) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Nurzazin mengaku ada 14 orang. Sayang ia tak mau menyebut nama caleg dan dari partai mana.

Sementara Amrannuddin, Ketua Biro Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kalsel yang juga menjadi penghubung ke KPU Kalsel (LO), bersyukur kalau 55 orang bakal calon legislatif dinilai KPU Memenuhi Syarat (MS).

“Ini berkat hasil kerjakeras tim siang dan malam, Alhamdulillah 55 Bacaleg yang kita ajukan dan sebelumnya ada 13 yangbharis diperbaiki semuanya sudah Memenuhi Syarat (MS),” ucapnya.

Sejumlah perwakilan Parpol saat menandatangani hasil perbaikan Bacaleg tingkat provinsi di KPU Kalsel. (foto : elo syarif/klikkalsel)

Lantas Bacaleg daerah pemilihan (dapil) Banjarmasin Tengah untuk DPRD Banjarmasin ini pun membubuhkan tanda tangan persetujuan di hadapan komisioner KPU Kalsel.(elo syarif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan