KPU Kota Banjarmasin Lakukan Pemusnahan Surat Suara Tengah Malam

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melalukan pemusnahan surat suara rusak atau kelebihan di halaman Gudang KPU Kota Banjarmasin, Selasa (13/2/2024) pukul 00.00 Wita.

Surat suara yang dimusnahkan, terdiri darisurat suara presiden dan wakil presiden 1.154 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 406 lembar, surat suara DPD 3.863 lembar, surat suara DPRD provinsi 473 lembar dan DPRD kabupaten/kota 1.203 lembar.

“Semua sudah kita musnahkan sebagai pertanggung jawaban kepada publik bahwa kita tidak menyimpan sisa surat suara atau surat suara yang rusak,” ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah usai pemusnahan surat suara.

Baca Juga : Pukul 00.30 Wita, Sejumlah Logistik Pemilu Masih Menumpuk di Gudang KPU Banjarmasin

Baca Juga : Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke TPS Terluar Sungai Buluh Gunakan Jukung

Terkait pelaksanaan pemusnahan yang dilakukan tengah malam, Ketua KPU menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemusnahan sesuai shalat magrib. Namun karena ada kegiatan pemantauan TPS, akhirnya pemusnahan tertunda.

“Kita jadwalkan habis magrib, tapi karena ada kegiatan pemantauan TPS akhirnya tertunda,” jelasnya.

Meski demikian, hal ini ujarnya telah sesuai dengan aturan, yakni H-1 pencoblosan.

“Kan masih pukul 00.00 Wita jadi masih masuk kategori H-1,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Wakil Walikota Ariffin Noor, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Arman Aris Sallo, Ketua Bawaslu Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan stakeholder lain. (David)

Editor: Abadi