KPU Klasel Kaji Banyaknya Suara Tidak Sah untuk Calon DPD RI

BANJARMASIN, klikkalsel – Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tengah bergulir di KPU RI, dan hasil pleno yang dibawa KPU Kalsel ke pusat telah diterima.

Seiring hal itu, masih ada sesuatu yang mengganjal bagi KPU Kalsel, yaitu terkait kualitas dan kuantitas pemilih pada ketegori pemilu legislatif DPD RI yang mengalami suara tidak sah paling banyak dibanding, pilpres dan pileg DPR RI.

Upaya kinerja penyenlenggara pemilu patut mendapat apresiasiasi dan acungan jempol. Sebab, tingkat partisipasi pemilih Pemilu Tahun 2019 di Kalimantan Selatan secara kuantitas melebihi angka target.

Target partisipasi dalam rencana pembangunan nasional 77,5%. Sementara, tngkat partisipasi secara kualitas juga jauh melebihi target kuantitas partisipasi.

Berikut Data Pemilih DPT, DPTb, dan DPK Pemilu 2019 berdasarkan versi KPU Kalsel. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2.995.206 orang, Pileg DPR RI (Daerah Pemulihan Kalsel 1 dan Kalsel 2) 2.994.334 pemilih, Pileg DPD RI 2.995.142 pemilih dan
Pileg DPRD Provinsi 2.994.764 pemilih.

Adapun, jumlah pengguna hak pilih dalam pemilu tersebut, diantaranya Presiden dan Wakil Presiden: 2.382.103, Pileg DPR RI 2.370.239, Pileg DPD 2.370.469, dan DPRD Provinsi 2.368.739.

Selanjunya, Kualitas Penggunaan Hak Pilih di Kalimantan Selatan. Suara sah dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 2.294.102, Pileg DPR RI 2.016.007, Pileg DPD 1.923.164, dan Pileg DPRD Provinsi 1.996.171.

Sementara yang jadi perranyaan adanya suara tidak sah dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 88.001, Pileg DPR RI 354.232, Pileg DPD RI 447.305, dan Pileg DPRD Provinsi 372.568. Dari jumlah suara tidak sah tersebut, diketahui ketegori Pileg DPD RI di angka paling tinggi.

Padahal lembar kertas suara dan teknis pencoblosanya antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pileg DPD RI tak begitu berbeda. Pada lembar kertas suara tersebut, sama-sama menyertakan foto kandidat yang bersangkutan.

Kendati demikian, KPU Kalsel masih mengkaji sebab perbedaan kualititas pemilih pada ketegori Pileg DPD RI. Sebagai bahan evaluasi pendidikan dan sosialisasi pemilih pada pemilu selanjutnya.

“Kita belum meninjau, apakah faktor figur calon, apakah ada dari kandidat DPD tersebut, banyak dikenali masyarakat lalu pemberian hak pilih lebih kepada satu calon, sehingga suara pemilih itu tidak sah. Dari bebera fakta di lapangan, pemilih memberi hak pilih lebih dari kepada 2 kandidat,” terang Komioner KPU Kalsel Edy Ariansyah.

Komisioner KPU Kalsel yang membidangi ivisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Edy menambahkan selama tahapan semua unsur sosialisasi seluruh kategori pemilu seimbang disampaikan kepada masyakat.

“Kalau dari sisi sosialisasi, semuanya sosialisasinya merata dari 5 jenis surat suara itu. Kita sedang mengakaji kenapa hal ini, lebih banyak yang tidak sah di DPD dibanding pemilu presiden dan wakil presiden,” pungkas Edy.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan