KPU Kalsel Rekomendasikan Peringatan Etik Kepada Abdul Muthalib Alias Azis

BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengeluarkan rekomendasi surat peringatan etik terhadap Abdul Muthalib alias Azis yang merupakan Komisioner KPU Kabupaten Banjar.

Rekomendasi ini perihal mencuatnya alat bukti surat pernyataan dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Banjar, yang disampaikan Denny Indrayana saat sidang pembutian Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Kalsel, Nur Zazin, menerangkan rekomendasi itu telah disampaikan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti. Sebelumnya pihak KPU Kalsel melakukan klarifikasi terhadap Abdul Muthalib berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik.

“Setelah ada pembuktian di MK terkait surat pernyataan, KPU Kalsel menindaklanjuti nama yang ada dan yang lain untuk mengklarifikasi,” ujarnya kepada awak media, Senin (30/3/2021).

Baca Juga : Ketua KPU Kalsel Dimintai Klarifikasi dan Membawa Kotak Suara ke Polda Kalsel

Komisioner membidangi Divisi Hukum ini menambahkan, pihaknya juga menunggu proses laporan pidana di Polda Kalsel yang dilayangkan Azis. Laporan tersebut berupa dugaan pemalsuan dokumen surat pernyataan yang mencatut nama Abdul Muthalib.

“Nanti Kita usulkan ke KPU RI apakah di-SK-kan. Dari SK itu yang bersangkutan dikroscek lagi di KPU RI perlu sanksi apa tidak, sambil tunggu keabsahan hasil polda,” imbuhnya.

Baca halaman selanjutnya . . .

Tinggalkan Balasan