KPU Kalsel Masih Penyusunan Data Pemilih

Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dicanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berakhir. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Walaupun Gerakan Memilih Hak Pilih (GMHP) yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berakhir pada Minggu (28/10/2018).

Namun, KPU Kalsel masih belum bisa melaporkan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kondisi ini diakui Komisioner KPU Kalsel, Dr Nurzazin, karena penyusunan perbaikan data pemilih Pemilu 2019 hasil dari GMHP akan disusun secara berjenjang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa tingkatan hingga ke pihaknya.

“Usai GMHP ditutup, PPS di tingkat desa langsung merekapitulasi perubahan data pemilih,” sebutnya saat ditemui, Selasa (30/10/2018).

Rekapitulasi tingkat desa atau kelurahan ini dimulai sejak 29 Oktober – 3 November 2018.

Ia mengatakan setelah dari desa, maka akan kembali direkapitulasi tingkat kecamatan 1 – 6 November mendatang.

Setelah itu, akan disambung dalam sinkronisasi hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1 dengan partai politik dan Bawaslu dari 4 – 10 November nanti.

Bahkan sebelum memasuki rekapitulasi kepihaknya yakni KPU Provinsi pada 12 – 13 November, ia menjelaskan bahwa masih ada rekapitulasi tingkat kabupaten atau kota 9 – 11 November.

Selanjutnya disusul rekapitulasi tingkat nasional pada 13 – 15 November nanti.

Ia mengatakan GMHP yang dimulai pada 1 Oktober lalu, mendapatkan antusias dari masyarakat tingkat desa, kecamatan dan tempat keramaian.

“Kegiatan ini dikemas untuk penyempurnaan DPTHP yang telah ditetapkan pada 13 September,” ucapnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan