KPU Kalsel Jamin Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Sesuai C Hasil, Bawaslu Kawal Ketat Penghitungan

Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 dilaksanakan di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada tingkat kecamatan di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih berproses. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel memastikan rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang mengacu form C Hasil

Tahapan rekapitulasi pada tingkat kecamatan di Kalsel mulai dilaksanakan pada 16 Maret 2024 lalu. Proses rekapitulasi, kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, masih bergulir di 153 kecamatan se-Kalsel yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui rapat pleno terbuka dan bisa disaksikan masyarakat umum, selain para saksi peserta pemilu.

“Alhamdulillah tidak ada kendala sehingga rekapitulasi masih dilakukan di tingkat kecamatan. Perlu diketahui semua pihak, yang jadi acuan rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah C Hasil bukan pada Sirekap,” ucapnya kepada awak media, Selasa (20/2024).

Tenri mengatakan seluruh pihak dapat mengawal dan mengawasi proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024. Dijelaskannya penggunaan Sirekap di laman https://pemilu2024.kpu.go.id hanya sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas publik terhadap hasil penyelenggaraan pemilu.

“Acuan KPU adalah rekapitulasi manual berjenjang sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional,” tandasnya.

Baca Juga : Akibat Kelelahan Tiga Petugas TPS Masuk RS, KPU Buka Suara

Baca Juga : Kebut Perhitungan Suara, PPK Banjarmasin Selatan Tambah Panel dan Saksi

Adapun batas akhir jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 2 Meret 2024. Kemudian rekapitulasi penghitungan berlanjut di tingkat kabupaten/kota, paling lambat harus terlaksana pada 5 Maret 2024.

“Tanggal 3 Maret, hasil rekapitulasi dari kecamatan harus sudah diterima KPU kabupaten dan kota, tandasnya.

Sementara itu, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan menjadi atensi serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memastikan tidak terjadi manipulasi suara, baik itu pada Pilpres, Pileg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Kami melakukan pengawasan ketat pada tahapan rekapitulasi berjenjang. Kami akan jaga setiap suara pemilih,” pungkas Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Madiono.(rizqon)

Editor : Amran