KPU Batola Sosialisasikan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Tahapan Jelang Pelantikan DPRD Kabupaten

Ketua KPU Batola Rusdiansyah saat mensosialisasikan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (diskominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati Dan Wakil Bupati.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Bahalap Marabahan, pada Rabu (8/5/2024) kemarin.

Ketua KPU Batola Rusdiansyah dalam sambutannya mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan penghujung yang sebagaimana tercantum dalam PKPU 3 tahun 2022 dimana ada 12 tahapan dan kemarin baru saja menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk DPR di Kabupaten Batola.

“Pelantikan calon terpilih yang insha allah sesuai dengan akhir masa jabatan pada 9 Agustus 2024, dengan demikian berakhir juga tugas KPU Batola dan tahap pemilu Pileg tahun 2024,” ujarnya.

Namun, masih ada sedikit sisa administrasi yang harus diselesaikan terkait dengan pelantikan nanti. Seperti penyampaian SK baik itu pencalonan maupun dewan terpilih yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan kewajiban dari partai-partai politik untuk menyerahkan LHKPN yang diberikan jenjang waktu 21 hari sebelum pelantikan.

Kemudian, untuk tahapan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sudah berjalan selama 5 bulan terhitung pada tanggal 26 di bulan januari 2024.

“Di dalam tahap saat ini KPU sudah menyiapkan badan AD HOC sesuai amanah,” imbuhnya.

Begitu juga perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mana saat ini sudah dalam tahapan pendaftaran.

“KPU juga sudah membentuk juri dan panitia Sayembara Maskot serta Sayembara Jingle yang memang diamanahkan dan diserahkan untuk Kabupaten Batola ataupun di Setiap Kabupaten di Provinsi masing-masing, dan sampai saat ini juga akan diputuskan siapa pemenang dari lomba tersebut.” ungkap Rusdi.

Selain itu Rusdi juga menambahkan tentang pendaftaran Calon Perseorangan dalam Pemilu Kada di Batola, waktu tahapan dukungan persyaratan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 19 Agustus.

“Namun, sampai saat ini masih belum ada yang berkonsultasi atau mendatangi di KPU untuk mendaftar perseorangan,” ungkapnya.

Baca Juga Batola Kembali Terima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Terhitung ini yang ke-9

Baca Juga Tingkatkan Kualitas Layanan Anak, Pj Bupati Batola Mujiyat Lantik Pokja Bunda Paud

Lebih lanjut, Rusdiansyah berharap dukungan kepada Forkopimda, Masyarakat dan Partai Politik untuk bersama-sama mengawal Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Batola serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur agar bisa berjalan lancar, aman dan damai seperti pada Pemilu sebelum-sebelumnya.

Mengharapkan seluruh stakeholder dan masyarakat juga selalu bersinergi serta mendukung penyelenggara Pemilu.

“Mensukseskan Pemilu Kepala Daerah khususnya yang berada di Batola,” pungkasnya. (adv)

Editor: Abadi