KPU Banjarmasin Prioritaskan Distribusi Logistik di TPS Banjarmasin Tengah

Proses pengesettan logistik pemilu oleh petugas KPU Banjarmasin. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– KPU Kota Banjarmasin terus bekerja mendistribusi logistik pemilu 2019 yang akan disebar di 5 kecamatan se Banjarmasin.

Logistik pemilu berupa kotak suara bersama kelengkapannya untuk daerah pemilihan (dapil) 1, Banjarmasin Tengah mulai dipaket lebih awal karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling sedikit dengan total 276 buah, dibandingkan dengan kecamatan lain.

Petugas KPU Banjarmasin terhitung 11 hari menjelang pencoblosan, terlihat sibuk menyiapkan kotak suara untuk 5 kategori pemilihan, di salah satu aula Taman Budaya Jalan Hasan Basri.

Setelah selesainya proses penyortiran dan pelipatan kertas suara, proses selanjutnya terlihat oleh petugas KPU Banjarmasin menyiapkan beragam item logistik dan dimasukkan ke dalam kotak suara di setiap TPS disertai pengawasan aparat kepolisian.

“Logistik KPU sudah siap, sekarang pengesettan, memastikan selain surat suara, sampul-sampul, form C1, kalau kita lihat itu ada hampir seratus item,” terang Komisioner KPU Banjarmasin Heriwijaya, kepada awak media.

Diketahui sejek 2 April, pemakettan secara rigid dilakukan. Mulai formulir, surat suara, penempelan segel dan simbol di kotak suara untuk setiap TPS hingga perlengkapan logistik tambahan lainnya.
Masing-masing TPS dapat lima buah kotak suara untuk pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupateb/kota.

“Pertama itu dapil Banjarmasin Tengah karena lebih sedikit, jumlah TPSnya 276 dikali 5 kotak, ada seribuan. Sementara ini ada 600 kotak, karena gedung marga sari tidak muat,” kata Heriwijaya.

Sementara itu, logistik pemilu kebutuhan pencoblosan akan secera langsung didistribusikan ke dapil terkait, apabila proses pengesetten selesai secara keseluruhan. Selain itu menurut Heriwijaya, pendistribusian paling lambat sehari sebelum 17 April.

“Kita sesuai dengan SOP KPU RI itu, harus di kecamatan dulu. Baru nanti dari kecamatan melewati PPS dan langsung ditransfer ke TPS, artinya H min satu itu harus siap,” tukasnya.

Berikut rincian TPS di lima kecamatan Kota Banjarmasin, Banjarmasin Tengah 276 TPS, Banjarmasin Timur 358 TPS, Banjarmasin Utara 395 TPS, Banjarmasin Barat 397 TPS, dan Banjarmasin Selatan 444 TPS.(rizqon)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan