Konsumen Harus Cerdas memilih Produk yang Dibutuhkan Sehari-hari

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani,
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani,

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Maraknya peredaran barang dan jasa dalam persaingan bisnis di sejumlah pasar belum memenuhi ketentuan. Pasalnya, para pelaku bisnis hanya mencari cara agar mendapatkan keuntungan, namun masih mengaibaikan hak-hak konsumen.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, mengatakan dalam hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan, juga terus berupaya memberikan pemahaman hak dan kewajiban konsumen.

Menurutnya, konsumen itu harus cerdas, misal teliti dalam memilih produk yang akan digunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Diantaranya, sebelum membeli memerhatikan label dan manual kartu garansi yang berbahasa Indonesia, memastikan produk sudah bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI), memerhatikan masa kedaluarsa, serta membeli sesuai kebutuhan dan bukan keinginan semata.

“Konsumen wajib teliti agar tidak membahayakan mereka,” katannya saat dikonfirmasi Selasa (3/11/2020).

Selain itu kata dia, konsumen juga harus memiliki daya peningkatan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian untuk melindungi dirinya dari penggunaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kualitas yang ditawarkan, termasuk menghindari jadi korban promosi produk yang tidak sesuai kualitasnya atau perbuatan curang dari pelaku usaha.

“Komplin kepada pedagangnya, atau laporan kepada perlindungan konsumen,” katanya.

Selain itu kata dia, jika konsumen cerdas dan berdaya, pelaku usaha akan lebih hati-hati dalam produksi begitu pula dengan para pedagang, tentunnya berjualan dengan kualitas yang baik.

“Bagi mereka, pelaku usaha atau pedagang yang tidak baik akan ditinggalkan oleh konsumenya secara otomatis,” ucapnnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan