Komisi III Minta Pembangunan Proyek Jembatan Apung Dipending, PUPR: Suratnya Tak Ada

Pekerja proyek Jembatan Apung masih melakukan pekerjaannya seperti biasa

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin tetap melakukan pengerjaan Jembatan Apung yang rencananya akan menghubungkan Siring Bekantan dan Siring Kampung Ketupat.

Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu, Ketua Komisi III, Hilyah Aulia memutuskan untuk melakukan penundaan sementara pembangunan tersebut.

Tetapi nyatanya dari pantauan klikkalsel.com di lapangan para pekerja proyek jembatan apung yang dikerjakan dengan melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 4,5 miliar tersebut masih melakukan aktifitas pengerjaan seperti biasanya.

Disampaikan Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Rini Wardina, bahwa benar adanya proyek itu terlaksana karena adanya pergeseran anggaran kegiatan di instansinya.

“Ada proyek yang digeser karena tidak bisa dilaksanakan. Yakni anggaran untuk penguatan tebing di tiga lokasi,” tuturnya, Rabu (3/8/2022).

“Pergeseran itu sesuai dengan hasil rapat Barenlitbangda dan BPKPAD yang meminta menganggarkan jembatan apung. Sehingga kami alihkan kesana, karena kebetulan ada anggaran yang sulit dilaksanakan,” sambungnya.

Baca Juga : PUPR Lakukan Pergeseran Anggaran Jembatan Apung, Komisi III Minta Dipending

Baca Juga : Intakindo Kalsel Pantau Kondisi Penurunan Plat Injak Jembatan Sulawesi I

Sementara itu, Rini juga tak menampik bahwa dalam rapat RDP kemarin, Selasa (2/8/2022) di ruang rapat mini Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, pihak Komisi III meminta agar pelaksanaan pembangunan jembatan apung tersebut dipending sementara.

“Sebenarnya DPRD minta penghentian. Tapi suratnya tidak ada yang menjadi dasar kami menghentikan proyek itu. Jadi kami minta tolong secara personal ke pihak pelaksana untuk stand by dulu,” terangnya.

Ke depan, dalam waktu dekat pihak legislatif menurut Rini akan memanggil Barenlitbangda dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah kota (BPKPAD) untuk RDP lanjutan.

Tujuannya, untuk menggali informasi lebih jauh mengenai asal mula dilaksanakan proyek tersebut.

“Jadi akan diselesaikan di rapat itu. Mungkin tindak-lanjut terakhirnya pada saat itu akan diputuskan. Kami menunggu yang terbaiknya saja secara aturan. Apapun hasilnya akan kita ikuti,” pungkasnya.(fachrul)

 

Editor : Amran