Komisi III DPRD Kalsel Kaji IPAL Bali

Ketua Komisi III H. Hasanuddin Murad saat melakukan kunjungan ke PAL Provinsi Bali

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali informasi terkait pelajari pengelolaan sarana dan prasarana air limbah pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Bali.

Ketua Komisi III H Hasanuddin Murad mengatakan, tujuan datang ke IPAL Bali untuk memperbanyak materi sebagai bahan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sarana dan prasarana air limbah di wilayah Kalsel.

“Kunjungan kita ke IPAL Bali kesini sebagai substansi yang nantinya menjadi bahan kita dalam rangka untuk membuat peraturan daerah yang berkait dengan masalah pelengelolaan air limbah, kalau kalimantan selatan bisa mengelola seperti ini khususnya untuk regional banjar bakula, barangkali kita bisa melakukan pengelolaan seperti di Bali,” katanya, Senin (20/6/2022).

Baca Juga : Komisi II DPRD Kalsel Studi Banding ke BPKA Yogyakarta

Baca Juga : Kapten Legenda Barito Putera 1988-1990 Apresiasi dan Kritisi Dua Laga Tim Laskar Antasari

Sementara Kepala kepala seksi pelaksana teknis IPAL Provinsi Bali I Putu Sujana mengatakan, pelayanan pada UPTD Pengelolaan air limbah di provinsi Bali ini Ada dua jenis layanan yg tersedia pada pengelolaan air limbah, pertama layanan perpipaan air limbah domestik /SPALD-T dengan KAPASITAS 51.000 m3/ hari, dan kedua Layanan Pengolahan Lumpur Tinja/SPALD-S yang Kapasitasnya 400 m3/hari.

“Dengan kunjungan tersebut kita merasa senang dan dapat bertukar informasi,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad