Komisi I Gelar RDP Minta Kejelasan Pengadaan Mobdin Listrik

RDP Komisi I DPRD Banjarmasin dan dinas terkait. (foto : istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi I DPRD Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bagian Umum Setdako Banjarmasin dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Rabu (18/2/2026).

RDP itu guna meminta penjelasan terkait kebijakan pengadaan mobil listrik untuk pejabat dan camat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah menilai, momentum pengadaan mobil listrik tersebut tidak tepat, karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil, Pemko seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar yang masih dikeluhkan warga.

“Masih ada persoalan bonus atlet yang dinilai belum maksimal, juga masalah kepesertaan BPJS bagi warga kurang mampu. Seharusnya itu dituntaskan dulu sebelum melangkah ke program pengadaan kendaraan dinas baru,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan yang dianggap belum berpihak pada kebutuhan prioritas berpotensi memicu kecemburuan sosial yang cukup tajam. Sehingga, program-program kerja Pemko berujung persepsi negatif di tengah publik.

Aliansyah memahami, sebelumnya mobil operasional pejabat ditarik karena tidak lagi disewa, sehingga muncul kebutuhan mendesak untuk pengadaan kendaraan baru. Namun demikian, ia menegaskan mekanisme penganggaran harus tetap transparan dan sesuai pembahasan.

“Kalau memang ada rencana pembelian, harus dilaporkan dan dibahas di Banggar. Sekarang sistem sudah terbuka, ada lelang melalui inaproc. Dalam pembahasan sebelumnya disebutkan penyediaan mobil dinas sewa, ternyata realisasinya pembelian. Ini membuat anggota Banggar terkejut karena tidak sesuai dengan yang dibahas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Rumah Tangga Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli membantah, pengadaan mobil tersebut tidak berdasar. “Sebanyak 21 unit mobil listrik yang diadakan justru bertujuan untuk efisiensi anggaran jangka panjang,” ujarnya.

Menurutnya, jika Pemko tetap menggunakan skema sewa kendaraan dinas, total biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai sekitar Rp7,1 miliar per tahun, termasuk biaya bahan bakar minyak (BBM). Selama ini, biaya sewa satu unit mobil dinas mencapai Rp4 juta per bulan.

“Dengan mobil listrik, biaya operasionalnya jauh lebih hemat, bahkan bisa sekitar separuh dari Rp4 juta per bulan. Jadi ini bagian dari upaya efisiensi anggaran,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran