BANJARMASIN, klikkalsel.com – Serapan anggaran Dinas PUPR Banjarmasin menjadi sorotan tajam jajaran Komisi III DPRD Banjarmasin. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), terungkap adanya Silpa hingga lebih dari Rp50 miliar.
Besarnya anggaran yang mengendap ini, dinilai sebagai indikasi lemahnya perencanaan kegiatan. Sejumlah program strategis, terutama pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur, tidak berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin HM Ridho Akbar menegaskan, perencanaan yang tidak matang menjadi akar persoalan utama. Ia menyebut banyak kegiatan sudah dianggarkan sebelum benar-benar siap dilaksanakan, sehingga berujung pada rendahnya serapan dan tingginya Silpa.
“Sayang sekali jika lebih dari Rp50 miliar menjadi Silpa. Seharusnya, jika satu kegiatan belum siap, anggaran bisa dialihkan ke program lain yang lebih siap agar tetap terserap dan pembangunan tetap berjalan,” tegas politisi Partai Golkar ini usai RDP, Kamis (16/4/2025).
Hal senada disampaikan Zainal Hakim, Anggota Komisi III dari Fraksi PKB DPRD Banjarmasin yang menyoroti, persoalan krusial berada pada lambannya proses pembebasan lahan serta tertundanya sejumlah proyek, termasuk pembangunan Jembatan Jafri Zamzam yang baru bisa direalisasikan tahun ini meski sebelumnya telah dianggarkan.
Selain itu, terdapat pula anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pembangunan jembatan lain yang juga tertunda realisasinya. DPRD menilai pola penganggaran seperti ini harus segera dievaluasi agar tidak terus berulang setiap tahun.
Komisi III menekankan, penganggaran seharusnya dilakukan saat kegiatan benar-benar siap secara teknis, bukan jauh sebelum tahapan tersebut matang. Lebih jauh, DPRD juga menyoroti rendahnya serapan anggaran pada dua bidang krusial di PUPR, yakni bidang sungai dan drainase. Padahal, kedua sektor ini sangat berkaitan langsung dengan persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat.
“Data yang dipaparkan menunjukkan serapan anggaran bidang sungai hanya mencapai sekitar 38 persen, sementara bidang drainase lebih rendah lagi, yakni 69 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan capaian fisik PUPR secara umum yang telah melampaui 90 persen,” ungkapnya.
Zainal menegaskan, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena berbanding lurus dengan belum optimalnya penanganan banjir di Kota Banjarmasin. Komisi III menilai rendahnya realisasi di dua bidang tersebut menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya penanganan genangan, aliran air, dan fungsi sungai di berbagai titik kota.
Hasil RDP ini akan dituangkan dalam risalah resmi sebagai bahan evaluasi kepada Wali Kota Banjarmasin. DPRD mendesak agar ke depan PUPR lebih realistis, selektif, dan matang dalam menyusun perencanaan, terutama yang berkaitan dengan pembebasan lahan.
Komisi III DPRD Banjarmasin berharap, anggaran pada sektor sungai dan drainase benar-benar dimaksimalkan agar berdampak langsung pada penanganan banjir, yang selama ini menjadi persoalan mendasar bagi warga Banjarmasin, khususnya saat musim hujan tiba.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Ketika anggaran sudah diberikan, maka harus dimaksimalkan penyerapannya agar persoalan drainase, sungai, dan banjir benar-benar bisa ditangani,” tandasnya. (farid)
Editor : Amran





