Komisi I DPRD Kalsel Pastikan 14 Calon Anggota KPID Tak Ada Titipan

BANJARMASIN,klikkalsel.com – 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Uji kelayakan tersebut akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi pemerintahan dan hukum selama 2 hari kedepan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, mengatakan sebanyak 14 orang calon anggota KPID mengikuti uji kelayakan, yang berlangsung dari sejak 30 Juni hingga 1 Juli periode 2021-2024, yang diseleksi oleh sepuluh anggota Komisi I.

“Dari hasil yang diserahkan tim panitia akan diseleksi dan dari peserta yang ada dipilih sebanyak tujuh orang sedangkan untuk sisanya akan jadi PAW,”katanya Rabu (30/6/2021).

Dijelaskannya, hasil penilain dari tim yang berjumlah sepuluh orang tersebut kepada tiap peserta akan dikumulatifkan untuk menjadi hasil akhir. “Tiap peserta akan kami akan rangking,” ucapnya.

H Suripno juga menjelaskan, setiap hasil penilaian yang dilakukan oleh tim disimpan di amplop tertutup, kemudian disimpan di dalam peti dan dikunci. Setelah jadwal seleksi berakhir baru di hari yang ditentukan akan dibuka dan dihitung atau dikumulatifkan jumlah nilai masing-masing peserta.

“Mereka akan berkompetisi sesuai penilaian sepuluh tim anggota dari Komisi I, hasil seleksi fit and proper test aman. Tidak ada titipan,” jelasnya.

Sepuluh anggota seleksi Komisi I akan dibagi dalam 4 kelompok dengan tugas masing-masing. Kelompok pertama akan menanyakan visi misi. Kemudian kelompok kedua menyangkut wawasan kebangsaan. Selanjutnya kelompok ketiga mengenai masalah pemerintahan dan keempat masalah Undang-undang Penyiaran.

“Mengenai jawaban peserta akan dinilai dari angka minimal 60 dan maksimal 90 dengan kelipatan lima. Contoh kelipatan lima itu 60, 65, 70, 75 jadi tidak ada nilai 72 atau 73,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran