Kodim 1008/Tanjung dan BNNK Tabalong Teken Kesepakatan Berantas Narkoba

Dandim 1008/Tanjung Letkol Arm Edy Susanto (kiri) dan Kepala BNN Tabalong AKBP Husni Thamrin (kanan). (foto : istimewa)

TANJUNG, klikkalsel.com – Kodim 1008/Tanjung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong sepakat memerangi segala macam bentuk peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Tabalong.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang perjanjian kerjasama pemberantasan Narkoba oleh Komandan Kodim 1008/Tanjung, Letkol Arm Edy Susanto dan Kepala BNN Tabalong, AKBP Husni Thamrin di Makodim 1008/Tanjung, Kamis (24/10/2019).

Adapun dalam isi kesepakatan kerjasama itu mancakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka membantu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dandim 1008/Tanjung, Letkol Arm Edy Susanto menyatakan, siap membantu BNN Tabalong dalam memerangi peredaran Narkoba.

“Penanganan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba membutuhkan perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu Kodim 1008/Tanjung akan selalu siap bersinergi dengan Polres dan BNNK Tabalong,” tegas Dandim.

Sementara, Kepala BNN Tabalong, AKBP Husni Thamrin, menyampaikan rasa terimakasihnya atas kesiapan Kodim 1008/Tanjung yang turut membantu lembaganya untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Tabalong.

“Terimakasih Kepada Komandan dan kodim 1008/Tanjung atas terjalinnya kesepakatan kerjasama bersama dalam rangka penanganan penyalah gunaan dan peredaran Narkotika,” ucapnya.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu tugas BNNK dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah dan tentunya dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Tabalong.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan