JAKARTA, Klikkalsel.com – Kinerja Penjabat Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah dinilai baik oleh tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penilaian ini diberikan setelah, Hamida memaparkan capaian kinerja pasca 3 bulan menjabat dihadapan tim Evaluator Kemendagri di Jakarta, Selasa (02/07/2024).
Evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah dilakukan secara berkala per tiga bulan.
Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ucok Abdulrauf Damenta menyatakan bahwa tim Evaluator sepakat bahwa kinerja Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah dinilai baik meski masih ada beberapa catatan yang harus dibenahi.
Baca Juga : DKUPP Tabalong Fasilitasi Produk Olahan Pelaku UMKM Bersertifikat Halal
Baca Juga : Tingkatkan Literasi Masyarakat, Dispersip Tabalong Adakan Lomba Menggambar Untuk Pelajar
“Untuk menjabat selama 3 bulan awal, kinerja penjabat Bupati Tabalong cukup baik,” sebutnya.
Tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemendargi bisa memaklumi kesulitan yang dihadapi Penjabat Kepala Daerah di triwulan awal menjabat.
Sementara itu, Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah sangat bersyukur mendapat banyak saran, masukan dan catatan dari tim evaluator.
“Tentu menjadi bahan yang sangat penting bagi kami pribadi untuk menjalankan tugas di Tabalong,” ucapnya.
Diketahui, 10 indikator capaian kinerja yang dipaparkan mendapat beberapa catatan dari 8 orang evaluator.
Terlebih realisasi anggaran yang mendapat catatan dari tim evaluator untuk segera dibenahi oleh Penjabat Bupati Tabalong. (dilah/adv)





