Ketua Komisi I DPRD Kalsel Tanamkan Kesadaran Pentingnya Dokumen Kependudukan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menanamkan kesadaran warga akan pentingnya dokumen kependudukan, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (4/7/2021).

Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami betapa pentingnya dokumen kependudukan.

“Oleh karena itu, kepada warga yang tidak memiliki data kependudukan, seperti Akta lahir, kartu keluarga dan KTP, hendaknnya segera mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat,” ingatnya.

Dalam kegiatan sosialisasi perda itu, dihadirkan Anggota Komisi I DPRD l Banjarmasin, H. Abdul Muis dan Kabid Capil Disdukcapil Banjarmasin Ida Khairiati.

Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel Ingatkan Potensi Bencana Melalui Perda

Menurut Rachmah, dua narasumber itu sengaja dihadirkan untuk memberikan informasi mengenai teknis proses pembuatan dokumen kependudukan.

Sementara H. Abdul Muis, mengungkapkan kegiatan sosper tersebut merupakan wujud sinergitas antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencatatan dokumen kependudukan ini. Saya harapkan dapat memberi pengertian kepada warga akan pentingnya dokumen kependudukan,” tutur dia.

Kegiatan diikuti puluhan warga yang terdiri dari ibu-ibu, ketua RT dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (azka)

Editor : Akhmad