Ketua Komisi I DPRD Kalsel Pastikan Anggota KPID tak Ada Titipan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satu persatu 14 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kalsel memasuki ruang uji kelayakan uji fit and proper test di salah satu ruangan DPRD Provinsi Kalsel.

Di hadapannya 10 penguji anggota dewan menanyakan perihal wawasan yang dimiliki oleh peserta. Rata-rata peserta akan dicecar berbagai pertanyaan hampir 30 menit, sehingga tak jarang peserta sedikit tegang dalam menjawabnya.

Sepeti salah seorang peserta yang berprofesi sebagai seorang jurnalis Fadli Rizky menuturkan, berbagai pertanyaan di antaranya seputar penyiaran, visi misi, wawasan kebangsaan dan perundang-undangan.

“Alhamdulillah bisa menjawab pertanyaan-pertanyan yang diajukan oleh dewan juri,” katanya Kamis (1/7/2021)

Hal senada juga dikatakan Marliyana, tak hanya piawai dalam menjelaskan atau mengetahui penyiaran namun wawasan ke depan tentang penyiaran harus selalu update. Di samping itu pula peserta juga menyodorkan sebuah proposal yang menjadi penilain oleh dewan penguji.

“Semoga saja apa yang saya sampaikan bisa diterima dewan penguji,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rahmah Norlias mengatakan, calon anggota KPID Kalsel wajib memiliki wawasan penyiaran, menyampaikan visi misi.

“Namun yang jelas sikap calon komisioner KPID terhadap negara serta wawasannya terhadap undang-undang dan pemerintah,” katanya.

Dalam penilaian peserta tertutup dan ditegaskannya pula tidak ada titipan dari pihak manapun.

“Tidak ada titipan dalam uji calon anggota KPID,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi pemilihan anggota KPI Kalsel masa jabatan 2021-2024, ada 14 nama peserta seleksi yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Kalsel, yaitu : AH Rijani, Gusti Burhanuddin, Azhari Fadli, Fadli Rizki, Nazaruddin Ikwan, Analisa, Muhammad Syaukani, Rozy Maulana, Abdul Hamid, Muhammad Farid Soufian, Fahmi Amrusi, Daddy Fahmanadie, sementara calon Guperan Sahyar Gani dan Marliyana merupakan petahana. (azka)

Editor : Akhmad