Ketua DPRD Sementara Minum Tolak Angin Titipan Mahasiswa, Ini Maksudnya

Ketua Sementara DPRD Kalsel, H Supian HK meminum tolak angin titipan Aliansi Mahasiswa Kalsel. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkkasel- Rapat Paripurna DPRD Kalsel terlihat pemandangan menarik, pada Kamis (12/9/2019) siang. Pimpinan sementara H Supian HK meminum obat herbal pereda masuk angin.

Menjelang sidang ditutup, wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, HM Rosehan NB, meminta interupsi. Mendapat izin lantas menyampaikan sejumlah pesan dari mahasiswa yang diterimannya saat pelantikan anggota DPRD Kalsel pada Senin (9/9/2019) lalu.

Rosehan belakangan menemui mahasiswa yang menggelar aksi. Ia pun mendapatkan pesan yang harus disampaikan pada rekan sesama wakil rakyat lainnya.

Selain selembar kertas berisi tuntutan mahasiswa, Rosehan juga mendapat tiga bungkus obat herbal merk tolak angin serta sebungkus alat pembersih kuping.

Dari kantong jasnya, Rosehan kemudian menyerahkan benda itu kepada pimpinan rapat paripurna di Rumah Banjar.

Tiga bungkus tolak angin diminum bersamaan oleh Ketua Sementara DPRD Kalsel H Supian HK, Wakil Ketua Sementara M Saripuddin, satunya Rosehan sendiri. Tolak angin ditenggak di hadapan hadirin rapat paripurna.

Alat pemebersih kuping kemudian dibagi pada seluruh anggota dewan. Semua kebagian simbol sindiran dari mahasiswa itu.

“Ini harus disampaikan,” ujar Rosehan.

Menyaksikan kejadian itu, mantan ketua KPU Kalsel Samahuddin Muharam menguraikan maksud yang tersirat dari simbol-simbol tersebut. Tolak angin agar wakil rakyat tidak masuk angin.

“Anggota dewan harus tulus bergerak untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ucap Samahuddin.

Sedangkan pembersih kuping menurut Samahuddin merupakan sindiran bagi para legislator agar senantiasa mendengar aspirasi masyarakat. Selain mendengar, juga menyampaikan dengan lengkap apa yang diharapkan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kalsel H Supian HK mengaku berterimakasih atas pesan tersebut. Sindiran itu dianggapnya sebagai tanda pengingat bagi dirinya dan kawan-kawan untuk menjalankan amanah sebaik-baiknya.

“Namanya kita ini wakil rakyat, tentunya untuk kepentingan rakyat,” kata H Supian HK.

Rapat Paripurna DPRD Kalsel Rabu (12/9/2019) siang menetapkan beberapa keputusan. Diantaranya soal calon pimpinan definitif, terbentuknya fraksi-fraksi, juga rencana pembentukan panitia khusus revisi tata tertib anggota dewan. (rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan