BANJARBARU, klikkalsel.com – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, menyampaikan harapannya agar pelayanan hukum di Kalsel semakin profesional dan berkualitas, seiring dengan peresmian gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di kawasan Kantor Gubernur atau Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).
Supian HK menyatakan, hadirnya gedung baru Kejati Kalsel merupakan bentuk nyata dari komitmen dalam memperkuat institusi penegakan hukum di tingkat provinsi, sekaligus meningkatkan sinergi antarinstansi di Kalsel yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa di 13 kabupaten/kota.
Baca Juga Pansus III DPRD Kalsel Sambangi Bappenas, Perkuat Fondasi Raperda Multiyears
“Dengan diresmikannya gedung Kejati Kalsel yang baru, semoga semakin meningkatkan sinergi antarinstansi dan membawa pelayanan hukum yang lebih baik, cepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya usai menghadiri peresmian.
Gedung baru tersebut diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel. Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Gubernur Kalsel, H Muhidin.
Gedung Kejati yang baru ini dilengkapi berbagai fasilitas modern dan representatif, yang dirancang untuk mendukung tugas-tugas kejaksaan secara optimal. Selain itu, Jaksa Agung RI juga melakukan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas dalam kompleks Kejati.
Perpindahan gedung Kejati dari Banjarmasin ke Banjarbaru dilakukan seiring dengan kebijakan pemindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru sejak tahun 2022.
Dengan keberadaan gedung baru Kejati di pusat pemerintahan provinsi, diharapkan pelayanan hukum dapat lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat.(adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad