Kesbangpol Beri Pemaparan Tentang Politik dan Partai ke Masyarakat

Kesbangpol dan KPU Banjarmasin memberikan pemahaman tentang politik dan partai politik kepada masyarakat.(foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin kembali menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat dalam rangka memperkenalkan masyarakat tentang politik, parpol serta hukumnya, di Aula Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur, menyampaikan bahwa dalam pendidikan politik, para masyarakat harus tau dulu apa itu politik. Menurutnya, politik itu terjadi tidak hanya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Untuk diketahui, ia menyampaikan bahwa Pemilu adalah merupakan sarana demokrasi langsung dalam menyalurkan kepentingan publik, oleh sebab itu menurutnya semakin banyak pilihan makan semakin baik demokrasi.

“Politik itu bisa saja terjadi pada siapa saja dan kapan saja tanpa disadari oleh masyarakat itu sendiri, contohnya saja, bapak ibu yang berhadir saat ini tanpa bapak ibu sadari bapak ibu melakukan politik, entah itu pada saat ingin berangkat kesini atau dengan teman bapak ibu disamping,” ujarnya saat memaparkan materi pendidikan politik bagi masyarakat di Kelurahan Sungai Miai.

Gusti Makmur Seperti contohnya pemilu yang merupakan sarana demokrasi langsung dalam menyalurkan kepentingan publik, kemudian Partai politik (Parpol) tidak lepas dari kepentingan kelompok.

Dalam pemaparannya, ia mnyampaikan mengenai Parpol, dari bentuk, tugas, fungsi, dan tipologi parpol, agar masyarakat mampu mengerti dan memahami sistem politik dari Parpol.

“Jadi kita harus tau dulu apa itu parpol, tugasnya seperti apa fungsinya seperti apa, jangan sampai kita tidak tau. Kemudian seperti kita ketahui, di Indonesia ini sudah sangat banyak parpol yang bermunculan dan banyak juga yang sudah menghilang,” ucapnya.

Selain itu ia mengingatkan, bagi para RT agar tidak terlibat dalam politik saat ini, ditambah lagi menjadi tangan kanan untuk salah satu pihak dalam politik, karena tugas RT adalah untuk mengayomi seluruh warganya.

“Kita harapkan RT jangan sampai terlibat. RT harus netral saja, kita juga meminta dalam menyongsong Pilkada yang akan dihadapi ini adanya peraturan mungkin dari Walikota agar RT tidak terlibat dengan permainan politik dalam Pilkada nanti,” tuturnya.

Kepala Badan Kesbangpol Banjarmasin, H M Kasman menyampaikan, sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah peraturan menteri dalam negeri, oleh sebab itu Pemko Banjarmasin berkewajiban menyampaikan sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat.

“Selain peraturan pemerintah, itu juga merupakan kewajiban aparat pemerintah daerah untuk mensosialisasikan pendidikan politik kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Banjarmasin,” ujar Kasman.

Ia juga menambahkan, dengan pendidikan politik, agar nanti masyarakat mampu berpikir setiap kegiatan politik tidak harus selalu menjadi pertentangan, meskipun menurutnya pilihan politik setiap masyarakat berbeda, namun hal tersebut jangan sampai dijadikan perselisihan.

“Kita ingin dengan pendidikan politik ini, masyarakat bisa lebih bijak dalam menentukan pilihan, untuk menyongsong Pilkada yang akan dihadapi saat ini,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan