Kerugian Pasca-Banjir di HSU, Kerusakan Jalan Sudah Dilaporkan

Kondisi banjir di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan sekitarnya beberapa waktu lalu.(foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com- Seminggu pasca-penetapan status tanggap darurat banjir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah melakukan pengecekan ke beberapa lokasi terkait kerusakan beserta jumlah kerugian yang terdampak.
Kepala BPBD Hulu Sungai Utara, 1Sugeng Riyadi lewat Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi Rahman Hakim, saat dikonfirmasi klikkalsel.com menyampaikan, sampai dengan hari ini belum ada laporan mengenai kerusakan properti pribadi, baik melalui Kepala Desa ataupun laporan langsung ke posko tanggap darurat BPBD.
“Sedangkan untuk kerusakan infrastruktur yang bersifat dasar dan vital juga belum ada laporan,” katanya, Rabu, (19/2/2020).
Menurutnya, dari data sementara, untuk kerusakan infrastruktur yang sudah diketahui terjadi kerusakan adalah jalan, sedangkan yang lain belum ada laporan.
“Pihaknya dari bidang rehabilitasi dan rekonstruksi, telah mulai mendata kerusakan tersebut per kecamatan sejak Selasa 18 Februari 2020,” tambahnya.
Selain itu, misalnya ada masyarakat yang ingin mengklaim kerusakan yang terdampak banjir, nantinya bisa membuat permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU.
“Mereka membuat usulan proposal yang sebelumnya mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Desa yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” tandasnya.
Sementara, berdasarkan informasi, untuk satus tanggap darurat masih berlaku hingga tanggal 24 Februari 2020.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan