TANJUNG, Klikkalsel.com – Polsek Murung Pudak mengamankan sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian pisang setelah ditemukan di sekitar kebun warga di Jalan Kenari RT 001 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (21/5/2026) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan kendaraan yang ditemukan berupa 1 unit skuter metik warna putih. Skuter tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci stang di dekat pohon ketapang tidak jauh dari lokasi kebun pisang milik warga.
“Kejadian bermula saksi AS, anak pemilik kebun pisang, melintas di Jalan Kenari dan melihat tiga orang berada di sekitar kebun pisang milik orang tuanya. Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali untuk mengecek lokasi” ujarnya (22/5/2026).
Saat kembali ke kebun, saksi hanya melihat satu orang tersisa di lokasi. Ketika saksi mendekat, orang tersebut langsung melarikan diri ke dalam area kebun. Setelah dilakukan pengecekan, saksi mengetahui 2 tandan pisang telah hilang dari pohonnya dan satu tandan pisang ditemukan berada di semak-semak.
Baca Juga : Tiga Mantri BRI Kuin Alalak Banjarmasin Dituntut 4,6 Tahun Dalam Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar
Baca Juga : Satlantas Polresta Banjarmasin Lakukan Olah TKP Mobil dan Dua Motor Terbakar di Jembatan Alalak (Basit)
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, Warga sekitar yang ditanyakan terkait kepemilikan sepeda motor tersebut mengaku tidak mengetahui pemilik kendaraan.
Ketua RT tersebut kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Bripka Eddy Kurniawan terkait temuan tersebut.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo bersama anggota piket langsung mendatangi ke lokasi.
“Kapolsek Murung Pudak bersama anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit skuter warna putih dan 1 tandan pisang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Reno)
Editor: Abadi





