Kepala SKPD dan Camat di Tabalong Ikuti Sosialisasi Hasil Penilaian SPI Tahun 2023

Sosialisasi hasil penilaian SPI yang diikuti SKPD dan Camat di Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kepala SKPD dan seluruh Camat mengikuti sosialisasi hasil penilaian survei penilaian integritas (SPI) kabupaten Tabalong tahun 2023 di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Selasa (23/04/2024).

Kegiatan sosialisasi tersebut langsung dibuka PJ Bupati Tabalong, Hamida Munawarah.

Dalam kesempatannya, Hamida menyampaikan SPI 2023 memiliki manfaat bagi pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Antara lain memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang sudah dilakukan, mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi sebagai upaya pencegahan korupsi,” ucapnya.

Baca Juga : Kenang Penyair Chairul Anwar, Dispersip Tabalong Gelar Lomba Baca Puisi

Baca Juga : Puluhan Panwaslu Kecamatan Existing di Tabalong Dievaluasi Kinerja

Selain itu, mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan publik dan melihat kesiapan pemerintah Kabupaten Tabalong dalam pelaksanaan survei secara elektronik.

Hamida ingin lewat sosialisasi ini jajarannya dapat memahaminya dan dapat meningkatkan indeks SPI.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah terkait dengan SPI ini bisa memahami dan bisa meningkatkan nilai dari 74,81. Dari standar rata-rata kementrian lembaga pemerintah daerah diangka sekitar 70 lebih, jadi (Tabalong) masih diatas rata-rata tetapi kami tetap berharap nilai ini akan lebih baik lagi dan ditingkatkan lagi,” harapnya.

Ia pun meminta jajarannya dapat mencegah terjadinya korupsi dilingkungan kerja.

“Mohon untuk dicermati apa saja yang menjadi masukan (KPK), kemudian betul-betul diterapkan pada instansi masing-masing,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tabalong, Zainal Arifin mengatakan dari sosialisasi ini diharapkan dapat tersusun rencana aksi tindak lanjut rekomendasi SPI tahun 2023 dengan memperhatikan substansi yang berdampak pada penurunan resiko korupsi daerah di Kabupaten Tabalong.

“Diharapkan hari ini akan tersusun target pencapaian aksi tindak lanjut rekomendasi SPI 2023, berdasarkan surat KPK paling lambat disampaikan 30 April 2024. Hasil perumusan rencana aksi tindaklanjuti itu laporannya nanti disampaikan KPK paling lambat 31 Oktober 2024,” katanya. (dilah/adv)