Kejari Telisik Dugaan Korupsi Proyek Pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin Senilai Rp1,2 miliar

Kondisi miring pagar beton Instalasi Dinkes Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan pagar Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan. Dugaan korupsi ini bermula dari fakta kondisi pagar beton yang mengalami kerusakan parah pasca proyek rampung.

Pagar beton itu posisi pada bagian belakang Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin. Pantauan di lapangan, beberapa meter pagar roboh rata dengan tanah dan sebagian lainnya dengan kondisi miring ditopang kayu dan diikat tali seling.

Kasi Intel Kejari Kota Banjarmasin, Dimas Purnama Putra menerangkan proyek pembangunan pagar dibangun pada 2022 lalu. Berdasarkan LPSE Banjarmasin, pagar yang dibangun menggunakan APBD Banjarmasin dengan pagu Rp1,2 miliar lebih dikerjakan CV Mitra Perkasa.

Baca Juga Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, Ini Pesan Wabup Kotabaru Bang Arul

Baca Juga Paman Birin Mewanti Pengoptimalan APBD 2024 Hingga Netralitas ASN Saat Apel Gabungan

Dimas mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan masuk dari masyarakat pada Oktober 2023 lalu. Laporan itu pun kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan.

“Sudah masuk penyidikan sejak awal Januari tadi,” ucapnya, Jumat (26/1/2024).

Dia menambahkan, selama tiga bulan berjalan proses penyelidikan dilakukan. Kemudian, Kejari Banjarmasin memutuskan menaikan kasus ini ke penyidikan lantaran menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan.

“Naik ke penyidikan karena dugaannya adanya penyelewengan terkait spesifikasi barang, volume. Untuk detailnya nanti dipastikan lagi oleh ahli,” sebutnya.

Perkembangan terkini, Kejari Kota Banjarmasin masih melakukan pengumpulan alat bukti serta meminta keterangan para saksi. Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa dalam kasus ini yaitu pihak-pihak terkait proyek dalam pembangunan termasuk Dinkes Banjarmasin.

“Kami juga masih berkoordinasi dengan ahli,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi