HSU  

Kejari HSU Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kejari HSU Agustiawan Umar SH MH sampaikan penyuluhan d kampus STIA Amuntai

AMUNTAI, klikkalsel.com – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) berharap pada generasi muda di daerah agar bebas dari narkoba. Hal tersebut disampaikan Kajari HSU, Agustiawan Umar SH MH ketika menyampaikan sosialisasi program Jaksa masuk Kampus di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai, jumat (20/5/22)

Kajari HSU mengatakan, program ini, dalam rangka penanganan hukum dalam program Jaksa masuk kampus. Terus, giat ini sudah terjadwal dari Kejari HSU, dengan tema generasi emas tanpa narkoba.

Diantaranya, pihak menyampaikan persoalan hukum tentang pengetahuan umum narkoba, penanganan, pengendalian hingga perlindungan hukum terhadap pengguna narkoba.

“Selama tahun 2021, kasus narkoba yang ditangani Kejari HSU sebanyak 65 perkara. Di bulan Januari-April 2022 ada 24 perkara,” ujarnya.

Bahkan, ada dimana kasus Narkotika ini menyasar ke anak-anak sehingga berhadapan dengan hukum. Di tahun 2020 ada satu perkara, begitu pula di tahun 2021.

Jaksa masuk kampus merupakan satu kegiatan dengan jaksa masuk sekolah. Namun kali ini, pihak Kejari HSU juga ingin membangun sinergitas dengan pihak perguruan tinggi guna menyampaikan penerangan hukum dengan isu generasi emas tanpa narkoba.

Baca Juga : Kejari HSU Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Haur Gading

Baca Juga : Dinyatakan Bersalah di Tahap Kasasi, Kejari Tetapkan DPO Kepada Seorang Oknum PNS Tabalong

Ia berharap, mahasiswa STIA Amuntai menjadi salah satu cendekiawan atau intelektual muda yang di gandeng untuk mengajak masyarakat Amuntai agar menjauhi yang namanya narkoba.

“Dari data kami, saya melihat banyaknya perkara kasus narkoba di HSU, dari tahun ke tahun perkara penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Makanya melalui program jaksa masuk kampus ini kami gandeng mahasiswa untuk menjadi yang terdepan memerangi narkoba di HSU,” jelasnya.

Kejari HSU berharap, penanganan narkoba dari tahun ke tahun berikutnya di HSU akan menurun drastis. Kajari juga mengungkapkan, apa yang disampaikan Presiden RI dalam suatu sambutan menyebutkan bahwa Indonesia sudah darurat narkoba.

Hal ini yang menjadi keinginan pihaknya, mengajak perguruan tinggi di HSU untuk maju bersama dalam memerangi narkoba, sehingga generasi yang akan datang jauh dari narkoba.

“Kejari HSU juga membuka layanan informasi bagi masyarakat di HSU melalui media sosial (medsos) Kejari HSU,” pungkasnya.(ramadhani)

Editor : Amran