Kejari Bantah Kasus Dugaan Penyimpangan Dana PKK Kotabaru Mandeg

Kasi Intel Kejari Kotabaru, Agung Nugroho. (foto : dok/klikkalsel)

KOTABARU – Kejaksaan Negeri, (Kejari) Kotabaru menepis adanya isu penanganan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan  dana Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kotabaru mandeg atau jalan di tempat.

Bahkan Kasi Intel Kejari Kotabaru, Agung Nugroho, mengaku telah memanggil, dan memerikasa sebanyak 15 orang sebagai saksi.

“Ya. Kasus dugaan penyimpangan dana PKK Kotabaru yang berawal dari laporan masyarakat terus berlanjut. Kita juga sudah memeriksa, dan memintai keterangan 15 orang saksi,” ujar Agung, Selasa (18/9/2018) siang di kantornya.

Menurutnya, pemeriksaan 15 orang saksi tersebut selain dari pengurus PKK Kotabaru, juga sebagian pegawai, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru yang menaungi pengelolaan dana PKK.

“Kita melakukan pemeriksaan berjenjang. Sementara ini, belum ada tersangka, dan masih dalam tahap penyelidikan,” terang Agung.

Namun demikian, Rahadiyan Riyadi, kepala BPMPD Kotabaru belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya pun tidak bisa terhubung. (duki)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan