Kedapatan Memiliki Dua Paket Sabu, Seorang Warga Desa Mahang Baru Diringkus Jhon Lee Cs

Satu Malam 2 Budak Sabu Diciduk Polsek Banjarmasin Timur
Ilustrasi Penangkapan Kasus Sabu

BARABAI, klikkalsel.com – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Tim Opsnal Jhon Lee Cs kembali beraksi dengan meringkus satu tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada hari Minggu (17/10/2021) sekira jam 22.30 Wita.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo pada hari Senin (18/10/2021) menerangkan, pelaku tersebut berinisial FR (47) yang merupakan warga Desa Mahang Baru Rt. 004 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan.

“FR diringkus petugas bersama dua paket sabu di Desa Mahang Baru Rt. 004 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan, tepat di rumah yang ditempatinya tersebut,” tambahnya.

Soebagiyo menjelaskan, Penangkapan tersebut bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahang Baru Kecamatan Labuan Amas Selatan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas dan berhasil mengamankan pelaku FR dirumahnya.

Kemudian, Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,46 gram dengan berat bersih 0,10 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening, 1 buah serok yang terbuat dari bekas sendok plastik warna merah.

Selain itu, turut juga ditemukan 1 buah timbangan digital warna silver merk Fleco lengkap dengan kotaknya, 1 buah handphone merk Nokia warna biru, 1 buah dompet merk Okay warna hitam, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, 1 unit sepeda motor merk Yamaha V-ixion warna merah beserta STNK dan SKPDnya.

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku terancam dijerat sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (dayat)

Editor : Akhmad