Kebijakan Pasar Wadai Diapresiasi, Haji Aftah Minta Kerjasama Pedagang Terapkan Prokes

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, memperbolehkan pedagang menggelar lapak Pasar Wadai Ramadhan 2021 dengan pengecualian tidak di lahan pemerintah.

Kebijakan ini mendapat apresiasi bagi para pelaku UMKM yang diyakini dapat membantu perekonomian masyarakat.

Salah satu tokoh pelaku UMKM di Kota Banjarmasin, Aftahuddin (Haji Aftah), mengatakan sudah sepatutnya pemkot memberi kelonggaran Pasar Wadai Ramadhan tahun ini meski di tengah masa New Normal Pandemi Covid-19 guna mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Kalau ada pasar (wadai), kita sangat mendukung sekali. Tanpa dibuka pemkot pun masyarakat akan membuka lapak-lapak tersebut,” ujarnya, Selasa (23/3/2021).

Keinginan pedagang membuka lapak sendiri itu, sebutnya, karena Pasar Wadai Ramadhan tahun lalu ditiadakan. Hal tersebut membuat para pedagang khususnya penjual makanan menjerit lantaran puasa pemasukan.

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Perbolehkan Pasar Wadai Ramadhan dengan Pengecualian

Haji Aftah juga sebagai Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Kalsel menambahkan, akan berupaya membantu para pedagang mencari lapak pasar wadai sebab pemko Banjarmasin tidak memfasilitasi tempat seperti biasanya.

“Itu akan kita bicarakan. Lokasinya di mana, supaya jangan mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Baca Halaman Selanjutnya . . .

Tinggalkan Balasan