Keberadaan Kafe Dikeluhkan Warga, Dewan Bakal Koordinasi dengan Dinas Terkait

Reses anggota dewan Banjarmasin Utara di halaman kelurahan Sungai Jingah. (foto : farid/klikkalsel)

Dikeluhkan Warga, Dewan Bakal Menyorot Keberadaan Kafe di Banjarmasi

BANJARMASIN, klikkalsel – Ada persoalan baru muncul yang disampaikan warga saat reses hari kedua anggota dewan dapil Banjarmasin Utara, di Kelurahan Sungai Jingah, Sabtu (12/10/2019).

Adalah menjamurnya kafe di kawasan Banjarmasin. Warga menilai tempat makan sekaligus nongkrong tersebut bisa merusak generasi muda terutama kalangan pelajar.

Anggota Dewan Banjarmasin M Ismail akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk menyorot masalah kafe di Banjarmasin tersebut.

“Warga ada juga yang mempertanyakan Perda Miras. Tapi saya tanggapi aturan miras sudah diatur pemerintah pusat, yang mengisyarakat dan daerah jangan bertentangan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, yang menarik pula adalah aspirasi warga agar ada perhatian pembangunan di kawasan Sungai Gampa yang masuk kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara.

Bagi politisi PKB ini sudah seharusnya kawasan itu diperjuangkan infrastrukturnya baik jalan ataupun jembatan, agar Sungai Gampa tidak lagi terisolasi.

“Jangan pandang lagi siapa yang dapat suara terbanyak di sana. Sudah waktunya dewan membuka dan bersama-sama memperjuangkan kawasan yang belum tersentuh pembangunan di Banjarmasin,” ujar dia.

M Taufik, anggota Fraksi PDIP DPRD Banjarmasin, sepakat dan siap memperjuangkan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut, terutama jalan dan jembatan.

Pada reses itu, keluhan adanya pungutan di sekolah dan harga LPG 3 Kg diatas HET juga muncul. Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin, menyatakan segera menyampaikan dengan instansi terkait dan rekan-rekannya di komisi terkait.

“Tentu saja aspirasi dan keluhan warga tersebut akan disampaikan dengan pihak terkait. Dan dewan akan mengawal serta memperjuangkan dan mudahan keinginan warga bisa terwujud,” kata anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan