Ipda I Gusti menuturkan, motif pembakaran tersebut dipicu permintaan harta dari terduga pelaku terhadap mantan istrinya yang tinggal di rumah mertuanya di Jalan Sungai Baru Gang Darul Ulum tersebut.
Terduga pelaku tersebut mengklaim bahwa masih ada hartanya sebanyak Rp40 juta kepada istrinya yang sudah pisah ranjang tersebut.
Sebelumnya juga dari penuturan Kanit Reskrim, kasus ini juga pernah ditangani oleh Babinkantipnas setempat.
“Terduga pelaku ini kan menginginkan kembali hartanya itu sekitar Rp40 juta kepada istrinya dan menagihnya kembali. Namun istri tidak mengiyakan terkait permintaan terduga pelaku ini,” ungkapnya.
Sementara ini pihaknya pun terus melakukan penyidikan terhadap diduga pelaku, untuk mengungkap kasus kebakaran yang sedikitnya menghanguskan 3 buah rumah tersebut.
“Untuk terduga pelaku saat ini masih belum mengakui. Kita masih terus melakukan penyidikan,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Akhmad





